Praktisi Hukum dan sekaligus Direktur LBH YESAYA56 Binjai
KitaMonitor – BINJAI | Dugaan korupsi penandatanganan kontrak atas pekerjaan fiktif di Kota Binjai kian memanas. Desakan agar para tersangka dan saksi membongkar aliran dana ke lingkaran elite pemerintahan mencuat, memicu sorotan tajam terhadap integritas tata kelola di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Praktisi hukum, Ferdinand Sembiring, meminta para tersangka dan saksi tidak takut mengungkap fakta lain di luar perkara utama, termasuk dugaan aliran dana dari praktik jual beli proyek. Ia menilai, jika benar ada aliran dana ke petinggi daerah, hal itu bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar.
“Jangan takut membuka kebenaran. Jika ada aliran dana yang merupakan hasil kejahatan seperti jual beli proyek atau penentuan jabatan, itu harus diungkap meskipun tidak berkaitan langsung dengan perkara kontrak fiktif,” tegasnya. Rabu (8/4/2026), usai sidang tipikor medan.
Menurutnya, indikasi keterlibatan orang-orang dekat petinggi daerah dalam pusaran proyek menambah kuat dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sistematis. Ia bahkan menyoroti nama-nama yang telah diperiksa dalam perkara ini, seperti mantan Kepala Dinas Pertanian Relasen Ginting, Asisten II Joko Waskkitono, serta sejumlah saksi lainnya.
“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan aliran dana lain, itu bisa menjadi perkara baru dan membuka siapa dalang di balik praktik jual beli proyek di Binjai,” ujarnya.
Ferdinand juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dan tidak berhenti pada perkara yang sedang berjalan. Ia menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami siap mengawal agar kasus ini terang benderang. Jangan ada janji-janji yang menyesatkan publik seolah-olah ada perlindungan bagi pihak tertentu. Semua harus diproses sesuai hukum,” katanya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui Kasi Intelijen, Ronal Regen Siagian, mengakui bahwa kemungkinan munculnya temuan baru tetap terbuka apabila dalam proses penyidikan ditemukan aliran dana lain yang mengarah pada tindak pidana berbeda. Namun, ia menegaskan penyidik saat ini masih fokus menyelesaikan berkas perkara para tersangka utama.
“Jika memang ada aliran dana lain untuk kejahatan berbeda, itu bisa menjadi permasalahan baru. Namun saat ini penyidik fokus dulu menyelesaikan perkara tersangka yang ada, karena kalau terlalu melebar dikhawatirkan berkas perkara tidak selesai,” jelasnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Publik menilai, sikap hati-hati aparat penegak hukum jangan sampai diartikan sebagai pembatasan pengungkapan fakta yang lebih luas.
Di tengah meningkatnya tekanan masyarakat, transparansi dan keberanian aparat dinilai menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih sistematis di Kota Binjai.KMN-Zai
