Dugaan Jejak Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat Kian Terbuka, Kinerja Polres Langkat Dipertanyakan
KitaMonitor – LANGKAT | Dugaan maraknya kembali peredaran narkoba di Kabupaten Langkat memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Sejumlah temuan lapangan dan keterangan warga mengarah pada pola aktivitas yang dinilai berlangsung terbuka dan berulang, meski sebelumnya aparat sempat melakukan penindakan.
Berdasarkan penelusuran di beberapa titik, aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika disebut terjadi secara konsisten di kawasan permukiman padat hingga jalur strategis. Kondisi ini memperlihatkan adanya celah pengawasan yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan peredaran.
Sejumlah warga yang ditemui secara terpisah mengaku melihat aktivitas mencurigakan yang terjadi berulang pada jam-jam tertentu. Mereka menyebut pola keluar-masuk orang yang tidak wajar di beberapa lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Jum’at (29/5/2026).
“Aktivitasnya seperti terorganisir. Orang datang silih berganti, tapi sejauh ini belum terlihat ada penindakan terbuka,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari hasil penelusuran, terdapat beberapa wilayah yang disebut-sebut sebagai titik rawan, di antaranya kawasan Lorong Kurnia, Suratman, Jalan Pembangunan Ujung, hingga Pajak Kota. Selain itu, wilayah Lingkungan II Kelurahan Beras Basah juga masuk dalam daftar lokasi yang kerap disebut masyarakat.
Di tingkat kecamatan, indikasi serupa juga disebut muncul di wilayah Salapian dan Tanjung Pura. Namun, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan awal dan memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Yang menjadi perhatian, sejumlah sumber menyebut adanya dugaan pola “keamanan informal” yang membuat aktivitas tersebut berjalan relatif tanpa gangguan. Istilah ini merujuk pada kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan, meski hal tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Langkat terkait perkembangan terbaru penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut. Kondisi ini memunculkan persepsi publik mengenai kurangnya transparansi dalam penegakan hukum.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk jajaran kepolisian setempat, masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang atas situasi yang berkembang.
Praktisi hukum, F.S., menilai situasi ini perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, jika terdapat laporan masyarakat yang mengarah pada dugaan pelanggaran oleh oknum, maka mekanisme pengawasan internal harus segera diaktifkan.
“Perlu ada langkah transparan dan akuntabel. Jika tidak, persepsi negatif akan terus berkembang dan merugikan institusi itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar fungsi pengawasan internal kepolisian diperkuat, termasuk melalui keterlibatan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.
Dengan semakin terbukanya indikasi di lapangan, masyarakat berharap adanya langkah konkret dan terukur dari aparat penegak hukum untuk memastikan wilayah Kabupaten Langkat tidak menjadi ruang aman bagi peredaran narkoba.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian guna melengkapi informasi serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang.KMN-Zai

