Kejari Binjai Bongkar Ancaman Narkoba di Coffee Morning, 5 Motor Barang Rampasan Segera Dilelang
KitaMonitor – BINJAI | Bukan sekadar menyeruput kopi. Pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai bersama puluhan awak media, Kamis (6/8/2026), menjadi ruang terbuka untuk membahas sejumlah persoalan yang bersinggungan langsung dengan penegakan hukum di Kota Binjai.
Coffee morning yang dihadiri Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, itu sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara korps Adhyaksa dengan insan pers.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk menjaga sekaligus mempererat hubungan yang selama ini telah terbangun antara Kejari Binjai dan media.
Menurut Ronald, pers memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar dan berimbang.
“Keberadaan media memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum melalui penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat serta meredam isu hoax yang dapat menjadi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum,” ujar Ronald.
Ia menegaskan, pertemuan tersebut tidak dibungkus dengan agenda khusus maupun kepentingan tertentu.
Coffee morning, kata dia, lebih diarahkan sebagai ruang komunikasi agar kejaksaan dan media dapat saling bertukar informasi secara terbuka.
“Melainkan, sebagai wadah untuk membangun komunikasi yang baik dengan media,” katanya.
Namun, di tengah pembahasan soal hubungan media dan penegakan hukum, persoalan narkotika turut menjadi perhatian serius Kejari Binjai.
Ronald mengungkapkan, pihaknya sebelumnya mengikuti rapat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Dalam pertemuan tersebut, tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian.
“Berdasarkan data pemusnahan barang bukti, wilayah hukum Polres Binjai turut menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam rapat bersama BNNP Sumut, tingkat pengguna narkoba untuk masyarakat Sumut berkisar 10 persen dari jumlah total penduduk,” ungkapnya.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk media.
Dalam kesempatan yang sama, Kejari Binjai memperkenalkan jajaran pejabat utama di lingkungan institusi tersebut. Mulai dari pejabat pada Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Khusus hingga Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Tak hanya itu, Kejari Binjai juga mengumumkan agenda lelang barang rampasan negara yang akan digelar secara serentak pada 10 hingga 14 Agustus 2026.
Salah satu barang yang akan dilelang berupa lima unit sepeda motor.
“Kejari Binjai juga menginformasikan bahwa akan menggelar lelang serentak barang rampasan negara pada 10 Agustus 2026 hingga 14 Agustus 2026, dengan salah satu objek lelang berupa lima unit motor,” kata Ronald.
Agenda tersebut menjadi bagian dari pengelolaan barang rampasan negara setelah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kajari Binjai Iwan Setiawan kini telah memimpin Kejari Binjai selama satu tahun delapan hari.
Dalam kurun waktu tersebut, kondisi keamanan dan ketertiban Kota Binjai dinilai relatif aman. Kendati demikian, sejumlah persoalan hukum, terutama narkotika, tetap menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.
Coffee morning itu pun ditutup dengan pesan agar komunikasi antara kejaksaan dan media tidak berhenti pada seremoni.
Sebab, di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pers dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang faktual, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.KMN-Zai

