Fokus Pada Kesehatan, Kadis Perkim Binjai Mundur Dari Jabatannya.
KitaMonitor – BINJAI |Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Irsan Firdaus, secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya.
Yang menjadi sorotan, pengunduran diri tersebut terjadi ketika Irsan belum genap setahun menduduki posisi sebagai kepala dinas. Ia diketahui baru dilantik pada Januari 2026 lalu.
Kepastian mengenai pengunduran diri tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
“Iya (mengundurkan diri), sedang diproses di aplikasi BKN,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, keputusan Irsan untuk mengundurkan diri berkaitan dengan kondisi kesehatan. Pengunduran diri tersebut, kata dia, telah disampaikan sejak Selasa (18/8/2026).
“Karena kesehatan,” ungkapnya.
Sementara terkait siapa yang akan mengisi posisi Kepala Dinas Perkim setelah Irsan resmi meninggalkan jabatannya, Fauzi menyebut prosesnya masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk Plt-nya, masih menunggu proses di BKN, jadi tunggu keluar dulu dari BKN,” katanya.
Dengan demikian, posisi Kepala Dinas Perkim Kota Binjai untuk sementara masih menunggu kepastian pejabat pelaksana tugas hingga proses administrasi di BKN rampung.
Irsan Firdaus sebelumnya dilantik sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Binjai oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah pada Jumat (9/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Binjai dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi.
Dalam agenda pelantikan tersebut, Irsan dilantik bersamaan dengan sejumlah pejabat strategis lainnya. Di antaranya Chairin F. Simanjuntak sebagai Sekretaris Daerah Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arif Budiman Sihotang sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Gelora Jaya Ananda sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Selain itu, turut dilantik Wahyu Umara sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bona Manuel Tarigan Sibero sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ahmad Yani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gloria sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Nelly Rosa Hasibuan sebagai Sekretaris DPRD Kota Binjai.
Kini, setelah kurang lebih tujuh bulan menjalankan tugasnya, Irsan memilih mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Pemko Binjai pun masih menunggu proses dari BKN sebelum menentukan pejabat yang akan mengisi posisi Kepala Dinas Perkim untuk sementara.
Pengunduran diri tersebut menambah dinamika di lingkungan birokrasi Pemko Binjai, terutama karena jabatan Kepala Dinas Perkim merupakan salah satu posisi strategis dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Binjai.KMN-Zai

