BNN Binjai Bongkar Modus Baru Narkoba: Vape Jadi Ancaman Serius Generasi Muda
KitaMonitor – BINJAI | Peredaran narkotika di Kota Binjai kini menghadapi tantangan baru. Modus penyalahgunaan narkoba disebut mulai menyasar gaya hidup anak muda melalui perangkat vape yang dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti bagian dari tren pergaulan.
Temuan tersebut mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) Lintas Stakeholder yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) di Kantor BNN Kota Binjai, Rabu (19/8/2026).
Forum tersebut digelar untuk memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menyatukan langkah berbagai instansi dalam menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H., mengungkapkan salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius dalam diskusi adalah munculnya tren vape yang diduga mengandung zat narkotika.
“Salah satu temuan yang mengkhawatirkan dari diskusi ini adalah tren vape getar di kalangan anak muda, yang ternyata mengandung narkotika dan dapat menghancurkan masa depan bangsa ini,” ujar Ucok Ferry kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, perkembangan modus tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika semakin dinamis. Peredaran tidak lagi semata-mata menyasar melalui pola konvensional, tetapi dapat masuk melalui sesuatu yang dekat dengan kehidupan dan gaya pergaulan generasi muda.
Karena itu, BNN Kota Binjai akan menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi dalam memperkuat kebijakan P4GN. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“FGD ini menjadi ruang penting untuk mendengar langsung kendala dan tantangan dari berbagai instansi dalam mengoptimalkan program P4GN di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai,” tegas Ucok.
Tak hanya membahas peredaran narkotika, forum tersebut juga mengupas berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing instansi. Mulai dari penguatan penegakan hukum, strategi edukasi di sekolah, efektivitas rehabilitasi bagi penyalahguna, hingga sinkronisasi dan dukungan anggaran daerah.
Diskusi dipandu Eka Prahadian Abdurrahman, S.Ikom., M.K.M. Berbagai pihak dilibatkan untuk membangun pola penanganan narkotika yang lebih terintegrasi, sehingga upaya pemberantasan tidak berjalan secara sektoral.
Dari internal BNN Kota Binjai, kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag Umum Suryawan, S.Sos., Katim P2M Devi Ariani, S.K.M., M.K.M., Katim Rehabilitasi dr. Listia Pristiti Milva, serta Katim Pemberantasan Hasiholan M. Siboro, S.E.
Sementara itu, stakeholder yang hadir berasal dari berbagai unsur, di antaranya Tim Akademisi FISIP USU, Ditresnarkoba Polda Sumut, Satnarkoba Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, Kejaksaan Negeri Binjai, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Binjai.
Di antaranya Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Baperrida, Dinas P3AM, hingga Karang Taruna Kota Binjai.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang. BNN Kota Binjai menilai, keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Terlebih, ketika modus baru mulai menyentuh ruang yang dekat dengan anak muda, langkah pencegahan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Edukasi, pengawasan, rehabilitasi, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan juga harus diperkuat secara bersamaan.KMN-Nasution

