Drama Paskibraka Binjai: Sakit Saat Latihan, Dicoret Saat Dirawat, Atribut Langsung Diangkut
KitaMonitor – BINJAI | Polemik mengguncang proses persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Binjai Tahun 2026. Seorang peserta berinisial Rev (17), yang sebelumnya dinyatakan terpilih setelah melewati rangkaian seleksi, mendadak dicoret dari barisan setelah mengalami sakit saat menjalani latihan.
Yang menjadi sorotan, pencoretan tersebut disebut terjadi ketika Rev masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Bukan hanya menerima pemberitahuan pengunduran diri melalui WhatsApp, atribut Paskibraka miliknya juga disebut langsung diambil oleh staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai. Nama Rev bahkan dikabarkan telah dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi peserta pelatihan.
Rangkaian kejadian itu kini memunculkan pertanyaan besar: apakah peserta yang mengalami sakit sementara memang otomatis dapat digantikan, dan apa dasar resmi pencoretan tersebut?
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa bermula ketika Rev mengikuti latihan rutin di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Selasa (4/8/2026).
Saat itu, para peserta menjalani latihan baris-berbaris serta berdiri di tempat dalam sesi parade selama kurang lebih 30 menit. Ketika memasuki waktu istirahat, Rev tiba-tiba merasa pusing dan kelelahan.
Tim kesehatan kemudian membawa Rev ke RSUD Djoelham Binjai untuk mendapatkan penanganan medis.
Rev mengaku tidak menyangka kondisi tersebut justru berujung pada hilangnya posisi yang sebelumnya telah ia perjuangkan melalui proses seleksi.
Saat masih berada di rumah sakit, ia mengaku menerima pesan yang berisi surat pengunduran diri sebagai peserta Paskibraka.
Tidak berhenti di situ. Seorang staf Kesbangpol Kota Binjai berinisial RPA disebut datang ke rumah sakit untuk mengambil perlengkapan Paskibraka yang sebelumnya diberikan kepada Rev.
Mulai dari satu setel Pakaian Dinas Lapangan (PDL), sepatu hingga topi disebut dibawa kembali.
“Ibu itu dari Kesbangpol, dia yang ngambil bajunya satu setel, PDL sama sepatu sama topi di rumah sakit,” ujar Rev.
Rev juga menyebut dirinya langsung dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi pelatihan.
Kondisi ini menjadi sorotan karena Rev sebelumnya disebut telah melewati tujuh tahapan seleksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peserta yang mewakili sekolahnya.
Artinya, posisi tersebut bukan diperoleh secara instan. Ada proses seleksi dan penilaian yang telah dilalui sebelum dirinya dinyatakan lolos.
Karena itu, pencoretan setelah satu kali mengalami kondisi kesehatan saat latihan menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penggantian peserta Paskibraka Kota Binjai 2026.
Apakah terdapat aturan tertulis yang mengatur peserta yang sakit harus mengundurkan diri?
Apakah sudah ada pemeriksaan atau rekomendasi dokter yang menyatakan Rev tidak mampu melanjutkan latihan?
Siapa yang mengambil keputusan pencoretan dan penggantian tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan secara utuh.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd., saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026), memberikan alasan bahwa kondisi kesehatan Rev menjadi pertimbangan.
“Sakit di-opname, pertimbangan dokter dan pelatih tidak memungkinkan untuk melanjutkan latihan,” ujar Ruslianto melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai ada atau tidaknya surat keterangan maupun rekomendasi tertulis dari pihak rumah sakit yang menyatakan Rev tidak layak melanjutkan latihan secara permanen, Ruslianto belum memberikan jawaban lanjutan.
Di titik inilah polemik semakin mengemuka.
Sebab, informasi medis yang dihimpun dari pihak RSUD Djoelham Binjai pada hari yang sama justru menyebut kondisi Rev tidak menunjukkan gangguan kesehatan berat.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Rev didiagnosis mengalami tonsilitis, faringitis dan kolik abdomen. Kondisinya disebut tidak tergolong berat dan ia telah diperbolehkan pulang.
“Kalau dari dokter, diagnosisnya tonsilitis, faringitis, sama kolik abdomen. Penafsirannya enggak ada masalah apa-apa, mungkin dia kurang minum. Tapi kalau untuk kasus berat sih tidak ada, Pak,” jelas pihak rumah sakit.
Lebih jauh, Rev disebut sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (6/8/2026) dan dinyatakan dapat kembali beraktivitas.
“Sudah bisa pulang hari ini… Sudah (bisa beraktivitas),” pungkasnya.
Perbedaan informasi inilah yang kini menjadi titik krusial untuk ditelusuri.
Di satu sisi, Kesbangpol menyebut pertimbangan dokter dan pelatih membuat Rev tidak memungkinkan melanjutkan latihan. Di sisi lain, keterangan pihak rumah sakit pada hari yang sama menyebut kondisi Rev tidak berat dan sudah dapat beraktivitas.
Dengan demikian, persoalan ini tidak sekadar menyangkut seorang peserta yang sakit.
Publik layak mengetahui standar dan mekanisme resmi pencoretan peserta Paskibraka, siapa yang berwenang mengambil keputusan, apakah terdapat berita acara atau rekomendasi tertulis, serta bagaimana mekanisme penggantian peserta dilakukan.
Terlebih, Paskibraka merupakan proses pembinaan generasi muda yang semestinya menjunjung tinggi nilai kedisiplinan, objektivitas, transparansi dan keadilan.
Jika memang terdapat ketentuan yang membuat peserta yang sakit harus diganti, aturan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka.
Sebaliknya, apabila keputusan pencoretan hanya didasarkan pada pertimbangan lisan tanpa dokumen pendukung yang jelas, hal tersebut juga layak menjadi bahan evaluasi.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Kesbangpol Kota Binjai mengenai dasar tertulis pencoretan Rev, termasuk apakah terdapat surat rekomendasi medis, berita acara keputusan, serta mekanisme penetapan peserta pengganti.
Polemik ini pun menyisakan satu pertanyaan sederhana namun penting:
Jika seorang peserta telah lolos tujuh tahapan seleksi, apakah sakit sementara otomatis cukup menjadi alasan untuk mencabut haknya sebagai Paskibraka—dan jika iya, di mana aturan tertulisnya?KMN-Nasti

