Warga Mencirim Blokade Jalan, Desak Penutupan Galian C Diduga Ilegal di Lahan Eks HGU
KitaMonitor – BINJAI | Ratusan warga Lingkungan IX, Kampung Nangka, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, turun ke jalan dan memblokade akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kamis (16/4/2026). Mereka mendesak penutupan aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).
Aksi ini dipicu dampak lingkungan yang semakin dirasakan warga. Air sumur dilaporkan mulai mengering, sementara debu tebal dari aktivitas truk pengangkut material mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Setiap hari kami menghirup debu. Air sumur kami kering sejak ada galian itu. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti aspek keselamatan, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi galian. Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Dalam aksi tersebut, warga sempat membakar ban dan memblokade jalan utama menuju TPA sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi anarkis.
“Kami mengantisipasi massa yang sempat memblokade jalan lintas utama TPA dengan membakar ban dan aksi lainnya,” ujar Gusli.
Ia menegaskan, aktivitas galian C untuk sementara waktu dihentikan hingga pihak pengelola dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi.
“Saya pastikan untuk sementara waktu galian C tidak akan beroperasi sampai pemilik menunjukkan dokumen operasional secara sah,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Binjai Timur, Muhammad Yusuf, yang turut hadir di lokasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan menyampaikannya langsung kepada Wali Kota Binjai.
“Kami akan menampung dan meneruskan seluruh aspirasi warga kepada bapak Wali Kota Binjai untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Warga menegaskan, penolakan ini bukan tanpa dasar. Selain merusak lingkungan, aktivitas galian C dinilai menjadi penyebab berkurangnya debit air tanah dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan debu.
Mereka mendesak Pemerintah Kota Binjai segera mengambil langkah tegas. Jika tuntutan tidak direspons, warga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi berakhir dengan tertib setelah perwakilan warga menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan.KMN-Ady

