Todong Pelajar dengan Senpi Rakitan, Residivis Curanmor Diringkus Kurang dari 8 Jam
KitaMonitor – LANGKAT | Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan yang menyasar pelajar di wilayah Kecamatan Hinai berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polres Langkat. Seorang pelaku berinisial R (40), yang merupakan residivis kasus senjata api, diringkus kurang dari 8 jam setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai. Korban yang masih berstatus pelajar menjadi sasaran saat berada di lokasi bersama rekannya.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam handphone. Namun, situasi berubah ketika pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi.
“Pelaku mengintimidasi korban menggunakan senjata api rakitan agar menyerahkan barang berharga,” ujar Ghulam, Rabu (22/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17,5 juta.
Berdasarkan penyelidikan intensif, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.
Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas satu pelaku lain yang diduga turut membantu aksi kejahatan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan dan senjata. Penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, terutama saat berada di ruang publik.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan respons cepat Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.KMN-Zai

