Razia Malam BNN Binjai: 3 Pengguna Narkoba Diciduk di Hotel, Langsung Direhabilitasi
KitaMonitor – BINJAI | Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Subdenpom I/5-2 Binjai, Satpol PP, dan Dinas Sosial menggelar razia terpadu di sejumlah hotel di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (13/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir dua hotel yang diduga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 49 tamu hotel langsung menjalani tes urin di tempat. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, menegaskan bahwa dari tiga orang tersebut, dua laki-laki terbukti menggunakan sabu, sementara satu perempuan menggunakan ekstasi.
“Kami melakukan tes urin terhadap 49 orang, dan tiga di antaranya positif. Dua laki-laki menggunakan sabu dan satu perempuan memakai ekstasi,” tegas Ucok, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, hasil asesmen lanjutan menunjukkan ketiganya telah masuk kategori pengguna berat. Karena itu, BNN langsung mengambil langkah tegas dengan membawa mereka ke fasilitas rehabilitasi untuk menjalani perawatan intensif.
“Ketiganya sudah masuk kategori pemakai berat, sehingga langsung kami bawa ke lembaga rehabilitasi untuk rawat inap,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar hotel. Mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Binjai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Ucok menegaskan, razia ini merupakan bagian dari agenda besar bertajuk Operasi Saber Bersinar 2026 yang difokuskan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Binjai.
“Kami akan terus memperketat pengawasan, menyasar hotel, kafe, dan lokasi lain yang rawan. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di Kota Binjai,” pungkasnya.KMN-Nas

