Lift Mati, Obat Dikabarkan Kosong, Utang Belasan Miliar: Pengelolaan RSUD Djoelham Binjai Didesak Dibongkar
KitaMonitor – BINJAI | Persoalan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. RM Djoelham Binjai kembali menjadi sorotan. Kali ini, kerusakan lift penumpang yang disebut telah beberapa hari tidak berfungsi membuka kembali pertanyaan mengenai pengelolaan fasilitas dan anggaran pemeliharaan rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai tersebut.
Bukan hanya lift. Keluhan mengenai ketersediaan obat, kondisi keuangan rumah sakit hingga realisasi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ikut menjadi sorotan.
Rangkaian persoalan itu kini mendorong praktisi hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, S.H., M.H., meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tipikor Satreskrim Polres Binjai, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurut Ferdinand, kerusakan lift perlu ditelusuri karena sebelumnya beredar informasi adanya anggaran pemeliharaan atau maintenance yang nilainya mencapai belasan juta rupiah setiap tiga bulan.
“ Kita desak Polres Binjai segera turun dan periksa PPK dan PPTK RSU Djoelham serta eks Direktur RSU Djoelham yang lama, dr. Romi. Kami melihat adanya dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran perawatan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah. Kalau memang ada anggaran perawatan, tetapi liftnya rusak, harus dijelaskan. Ada apa ini?” kata Ferdinand, Rabu (5/8/2026).
Ferdinand meminta aparat tidak hanya melihat kerusakan lift dari sisi teknis, tetapi juga menelusuri riwayat pemeliharaan dan penggunaan anggarannya.
Ia mempertanyakan apakah kerusakan tersebut terjadi karena persoalan teknis, perawatan yang tidak optimal, atau terdapat persoalan lain yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan.
“Kita desak aparat turun agar persoalan ini terang. Apakah lift untuk pelayanan kesehatan itu benar rusak karena persoalan teknis atau ada hal lain? Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut informasi dari salah seorang pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan, lift RSUD Djoelham memang sempat tidak berfungsi selama beberapa hari.
“Benar bang, kemarin mati liftnya beberapa hari. Pelayanan kesehatan jadi terganggu,” ujar sumber tersebut.
Kerusakan lift bukan persoalan sepele bagi rumah sakit. Fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas pasien, keluarga pasien, tenaga medis dan petugas, khususnya mereka yang harus berpindah antar lantai.
Karena itu, Ferdinand meminta pemeriksaan diarahkan pada dokumen pengadaan dan pemeliharaan, termasuk kontrak, nilai anggaran, pihak atau vendor pelaksana, laporan pekerjaan, bukti pembayaran serta riwayat kerusakan lift.
“Segera usut tuntas dugaan penyelewengan dana maintenance perawatan lift Rumah Sakit Djoelham. Unit Tipikor harus bergerak cepat memeriksa apabila ditemukan dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Sorotan kemudian melebar pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Djoelham. Ferdinand mengacu pada data yang menurutnya berasal dari hasil pemeriksaan auditor tahun 2024.
Ia menyebut, pada 2024 terdapat anggaran BLUD sekitar Rp20 miliar, sementara realisasinya disebut hanya sekitar Rp14,8 miliar.
“Realisasi itu justru lebih kecil dibandingkan realisasi anggaran tahun 2023 di RSU Djoelham yang mencapai sekitar Rp17,6 miliar. Itu angka yang kami dapat dari pemeriksaan auditor tahun 2024,” kata Ferdinand.
Ia juga menyebut adanya informasi mengenai utang rumah sakit yang saat ini berada di kisaran Rp14 miliar.
Namun, angka-angka tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen keuangan resmi RSUD Djoelham dan Pemerintah Kota Binjai agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan rumah sakit.
Ferdinand mempertanyakan kondisi tersebut karena pada saat yang sama masyarakat masih mengeluhkan pelayanan dan fasilitas rumah sakit.
“Kalau kondisi keuangan dan utang rumah sakit seperti yang disebutkan, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan apa dampaknya terhadap pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti realisasi belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan. Berdasarkan data yang diklaimnya berasal dari pemeriksaan auditor, anggaran sekitar Rp1,2 miliar disebut hanya terealisasi sekitar Rp272 juta.
Di sisi lain, Ferdinand menyebut belanja obat-obatan pada 2024 mencapai sekitar Rp12,7 miliar dari anggaran Rp13,6 miliar.
Perbedaan angka tersebut menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kenapa realisasi belanja makanan dan minuman untuk urusan pelayanan kesehatan disebut hanya sekitar Rp272 juta dari anggaran Rp1,2 miliar, sementara belanja obat-obatan mencapai sekitar Rp12,7 miliar dari anggaran Rp13,6 miliar? Semua harus dibuka berdasarkan dokumen dan pemeriksaan yang jelas,” katanya.
Sorotan tersebut semakin relevan setelah muncul keluhan keluarga pasien mengenai ketersediaan obat. Salah seorang keluarga pasien mengaku harus membeli obat dari apotek luar karena obat yang dibutuhkan disebut tidak tersedia di instalasi farmasi rumah sakit.
Keluhan tersebut tentunya perlu dikonfirmasi kepada manajemen rumah sakit. Kekosongan obat dapat disebabkan berbagai faktor, sehingga diperlukan penjelasan resmi mengenai jenis obat, ketersediaan stok, sistem pengadaan hingga distribusinya.
Rangkaian informasi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab: bagaimana realisasi anggaran BLUD RSUD Djoelham, bagaimana kondisi utangnya, bagaimana pengadaan obat dilakukan, dan bagaimana anggaran pemeliharaan lift digunakan jika fasilitas tersebut tetap mengalami kerusakan?
Pertanyaan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi atau penyelewengan. Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, realisasi belanja, pekerjaan pemeliharaan dan kondisi fasilitas di lapangan, aparat penegak hukum memiliki ruang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Bagian Umum RSUD Dr. RM Djoelham Binjai yang disebut merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ricky Maradona Gultom, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/8/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diterima terkait kondisi lift, anggaran pemeliharaan, realisasi BLUD, ketersediaan obat maupun persoalan keuangan rumah sakit.
Belum adanya tanggapan tersebut bukan bukti adanya penyimpangan. Manajemen RSUD Djoelham tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kondisi sebenarnya.
Kini, publik menunggu transparansi. Jika seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan, dokumen dan penjelasan resmi dapat menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi atau indikasi pelanggaran hukum, pemeriksaan lebih mendalam menjadi penting dilakukan.
Sebab persoalan RSUD Djoelham bukan sekadar mengenai lift yang mati. Ada uang publik, ada fasilitas pelayanan kesehatan, ada kebutuhan pasien, dan ada pertanggungjawaban yang harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat Kota Binjai.KMN-Zai

