Bobol Ruko dan Gasak Motor, Pria 43 Tahun Diringkus Polsek Binjai Timur
KitaMonitor – BINJAI | Aksi pembobolan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, menangkap seorang pria berinisial LHR (43), yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasus itu terungkap setelah korban berinisial LO (21) hendak membuka rukonya pada Senin (13/7/2026). Korban terkejut mendapati pintu ruko dalam kondisi telah dirusak.
Setelah mengecek bagian dalam ruko, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah raib. Barang yang hilang di antaranya satu unit sepeda motor Honda, rice cooker, blender, tabung gas dan setrika.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14,2 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Binjai Timur melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan mengarah kepada LHR. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut pada Selasa (4/8/2026) dini hari di kawasan Jalan Dr. Wahidin.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Efendi mengatakan, LHR saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Gusli.
Atas perbuatannya, LHR dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus mengambil tindakan terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan diamankannya LHR, polisi kini masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian pencurian tersebut serta memastikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara.KMN-Zai

