HMI Sumut Desak Kejaksaan Agung Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi BGN, Seluruh SPPG Diminta Diperiksa
KitaMonitor – MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Utara melontarkan desakan keras kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan, Ahmad Fuadi Nasution, HMI Sumut menilai penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik penyimpangan yang lebih luas, khususnya dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (3/6/2026).
“Kami mengapresiasi langkah awal Kejaksaan Agung. Namun, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada beberapa nama. Jika ada praktik pengaturan titik, penyalahgunaan kewenangan, dan intervensi dalam penunjukan mitra SPPG, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Fuadi.
Ia menyoroti dugaan adanya praktik “jual beli titik” serta pengondisian yayasan mitra SPPG yang dinilai berpotensi merusak tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Jangan sampai program strategis yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat justru menjadi ladang kepentingan segelintir oknum. Ini persoalan serius dan harus diusut sampai ke akar,” ujarnya.
HMI Sumut juga mendesak agar pemeriksaan tidak hanya terfokus di tingkat pusat, melainkan diperluas ke seluruh daerah seperti SPPG Sumatra Utara.Menurut Fuadi, penting bagi Kejaksaan Agung untuk menelusuri kemungkinan adanya pola serupa dalam pelaksanaan SPPG di berbagai wilayah.
“Jika persoalannya menyangkut pengaturan titik dan penunjukan mitra, maka seluruh jaringan di Daerah seperti Sumatra Utara harus diperiksa. Semua pihak, mulai dari BGN, pengelola SPPG, yayasan mitra, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan, wajib dimintai keterangan. Hukum tidak boleh tebang pilih,” katanya.
Selain itu, HMI Sumut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi, pengawasan, serta sistem penunjukan mitra dalam Program MBG guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Korupsi dalam program yang menyangkut gizi masyarakat adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus tegas, profesional, dan transparan agar kepercayaan publik terhadap program nasional ini tetap terjaga,” tutup Fuadi.KMN-Zai

