Gerindra “Semprot” Wali Kota Binjai, Usulkan Hak Angket: LKPJ Dinilai Amburadul hingga Kinerja Gagal
KitaMonitor – BINJAI | Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, Gerindra bahkan mengusulkan penggunaan hak angket sebagai bentuk sikap politik atas berbagai persoalan yang dinilai krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menilai dokumen LKPJ 2025 disusun tidak rapi dan tidak tertib. Mereka menyoroti ketidaksinkronan data antara dokumen perencanaan pembangunan daerah, perjanjian kinerja, hingga capaian target dalam berbagai dokumen penting lainnya. Kondisi ini disebut mencerminkan lemahnya arah kebijakan pemerintah kota. (7/5/2026).
“Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa Wali Kota tidak tahu apa yang ingin dikerjakan dan apa yang ingin dicapai,” tegas Fraksi Gerindra dalam penyampaiannya.
Tak hanya itu, mayoritas target kinerja pemerintah Kota Binjai di tahun 2025 juga dinilai gagal tercapai. Gerindra menyebut kondisi ini sebagai bukti ketidakmampuan kepala daerah dalam membangun sistem meritokrasi yang baik di lingkungan pemerintahan.
“Minimnya capaian target kinerja tersebut menunjukkan kegagalan Wali Kota Binjai dalam menjalankan roda pemerintahan secara optimal,” lanjutnya.
Sorotan tajam juga diarahkan ke Dinas Perhubungan Kota Binjai. Fraksi Gerindra menilai sektor ini bermasalah, terutama karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang tak pernah mencapai target. Bahkan, mereka mengungkap pengakuan Kepala Dinas Perhubungan yang disebut tidak mampu menjalankan tugasnya.
Lebih jauh, Gerindra mengkritik kebijakan Wali Kota dalam penempatan pejabat. Mereka menyinggung pengangkatan pejabat yang dinilai tidak kompeten, termasuk pejabat Dishub sebelumnya yang justru dipromosikan menjadi Sekretaris Daerah meski dianggap tidak menunjukkan kinerja memadai.
Selain aspek kinerja, Fraksi Gerindra juga menyoroti hubungan eksekutif dan legislatif yang dinilai tidak harmonis. Mereka menyayangkan sikap Wali Kota yang dianggap tidak menghargai Ketua DPRD Binjai, khususnya terkait rekomendasi penertiban kawasan ternak di Bhakti Karya sejak Agustus 2025 yang hingga kini belum dijalankan.
“Yang terjadi justru penertiban pedagang kecil, sementara rekomendasi DPRD diabaikan. Jika penegakan perda dilakukan tebang pilih, DPRD berhak menggunakan haknya,” tegas Gerindra.
Kinerja Perumda Tirtasari juga tak luput dari kritik. Gerindra menilai perusahaan daerah tersebut masih mengalami kerugian, pelayanan buruk, kualitas air yang rendah, serta ketidakmampuan menagih tunggakan pelanggan yang disebut mencapai lebih dari Rp7 miliar.
“Wali Kota dinilai masih mempertahankan orang-orang yang tidak berkompeten di Perumda, sehingga kinerja perusahaan tidak maksimal,” ungkapnya.
Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra secara tegas menyatakan akan mengusulkan hak angket terhadap Wali Kota Binjai kepada pimpinan DPRD sebagai langkah konstitusional yang diatur dalam perundang-undangan dan tata tertib dewan.
Langkah ini berpotensi menjadi babak baru dinamika politik di Kota Binjai, sekaligus sinyal kuat meningkatnya ketegangan antara legislatif dan eksekutif.KMN-Zai

