Auditor Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Deli Serdang, Bupati Didesak Evaluasi Total Kinerja Sekwan
KitaMonitor – DELI SERDANG | Pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan setelah auditor menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Temuan tersebut mencakup kelebihan pembayaran belanja tenaga ahli, perjalanan dinas, hingga dugaan mark-up biaya penginapan dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah. Senin (29/6//2026).
Temuan itu memunculkan desakan agar Bupati Deli Serdang, Asriluddin Tambunan, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekretariat DPRD, khususnya Sekretaris DPRD (Sekwan), guna mencegah potensi kerugian keuangan daerah yang lebih besar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan auditor, belanja jasa tenaga ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi DPRD tercatat membebani APBD sebesar Rp906.750.000 dari total realisasi anggaran Rp1,92 miliar.
Selain itu, auditor juga menemukan ketidaksesuaian dalam belanja sewa teratak dan sistem suara untuk kegiatan reses 11 anggota DPRD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp43.600.412.
Temuan lainnya yang menjadi perhatian ialah dugaan mark-up biaya penginapan anggota DPRD sebesar Rp187.923.000. Auditor juga mencatat adanya kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp44.454.756, serta pembayaran biaya transportasi berupa sewa kendaraan dan transportasi daring yang dinilai tidak sesuai ketentuan senilai Rp44.112.020.
Secara keseluruhan, auditor menghitung kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang mencapai Rp277.189.776.
Dari jumlah tersebut, Sekretariat DPRD baru menyetorkan Rp104.667.976 ke kas daerah, sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp172.521.800 yang wajib dikembalikan sesuai rekomendasi auditor.
Dalam rekomendasinya, auditor meminta Bupati Deli Serdang memerintahkan Sekretariat DPRD menetapkan jumlah tenaga ahli sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Auditor juga meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) meningkatkan ketelitian dalam proses administrasi pembayaran serta segera menyelesaikan pengembalian sisa kelebihan pembayaran ke kas daerah.
Hingga berita ini disusun, Sekretaris DPRD Deli Serdang, Iwan Salewa, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (27/6/2026).
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab terjadinya berbagai temuan tersebut, sekaligus memperkuat desakan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Sejumlah kalangan menilai temuan auditor tersebut harus ditindaklanjuti secara serius, mengingat setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan hukum. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.KMN-Nasti

