Gugat Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi, PPMSU Siap Kepung Mabes Polri soal Perambahan Hutan Langkat
KitaMonitor – MEDAN | Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) akan menggelar aksi besar di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026, menyusul dugaan perambahan hutan lindung di Kabupaten Langkat yang disebut melibatkan oknum aparat kepolisian.
Aksi ini dipusatkan di Markas Besar Polri dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Massa membawa tuntutan tegas: copot dan proses hukum perwira polisi berinisial AKP MG yang diduga terlibat dalam alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura. (27/4/2026).
Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, menyatakan langkah membawa kasus ini ke pusat merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di daerah. Ia menilai ada indikasi kuat pembiaran yang membuat praktik tersebut terus berlangsung.
“Kami melihat ada pola pembiaran. Hutan lindung berubah menjadi lahan produktif milik oknum aparat. Jika hukum di daerah tidak mampu bertindak tegas, maka pemerintah pusat harus turun tangan,” tegas Oza, Sabtu (25/4/2026).
PPMSU mendesak Kapolri melalui Divisi Propam segera menonaktifkan AKP MG dan memprosesnya sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka juga meminta KLHK segera menyita lahan yang diduga dikuasai secara ilegal serta melakukan pemulihan menyeluruh terhadap kawasan hutan lindung yang terdampak.
Tak hanya itu, PPMSU mendorong tim penegakan hukum KLHK turun langsung ke lokasi untuk mengusut dugaan praktik mafia tanah dan membuka secara terang keterlibatan pihak-pihak yang diduga bermain. Penelusuran terhadap aset kekayaan AKP MG juga diminta dilakukan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perkebunan sawit di kawasan tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meski sempat dilakukan penertiban, praktik ilegal disebut tetap berjalan, memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi penegakan hukum.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi integritas hukum. Kami ingin kejelasan dan keadilan. Hutan lindung adalah aset masa depan, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Oza.
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Stasiun MRT Blok M ini juga mengajak mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara di Jabodetabek untuk turun ke jalan, memberi tekanan langsung kepada pemerintah pusat agar kasus dugaan perusakan hutan di Langkat diusut tuntas tanpa kompromi.KMN-Zai

