Tegas! TNI Gagalkan Ilegal Logging di Dairi, Dua Truk dan 30 Kayu Gelondongan Diamankan
KitaMonitor – DAIRI | Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan bersama Satgas Intelstrat BAIS TNI berhasil menggagalkan dugaan praktik ilegal logging di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/06/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kapten Arh Riyanto selaku Danbki E Deninteldam I/BB ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua unit truk Colt Diesel yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Sekitar pukul 01.20 WIB, dua truk berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO terdeteksi melintas menuju arah Kabanjahe. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan menghentikan kedua kendaraan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, sopir mengakui bahwa muatan truk berupa kayu gelondongan. Dari hasil pengecekan, tim menemukan sekitar 30 batang kayu dengan panjang rata-rata ±4,8 meter yang diduga kuat berasal dari aktivitas penebangan liar. Berdasarkan keterangan sopir, kayu tersebut disebut milik seseorang berinisial S.T yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Kami bergerak berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dua truk yang kerap melintas di wilayah Desa Lae Hole. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim berhasil menghentikan kedua kendaraan tersebut dan menemukan muatan kayu gelondongan yang diduga hasil ilegal logging,” ujar Kapten Arh Riyanto.
“Seluruh sopir beserta barang bukti telah kami amankan dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tegaskan, TNI bersama aparat terkait akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan lingkungan, khususnya ilegal logging yang merusak hutan dan merugikan negara,” tegasnya.
Selanjutnya, kedua sopir beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan, dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal logging yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan dan lingkungan di Sumatera Utara. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.KMN-Zai

