Dua Pelaku Pencurian HP di Kafe Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan
KitaMonitor – BINJAI | Aksi nekat dua orang pelaku pencurian terjadi di sebuah kafe di Jalan Samanhudi, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
Kedua pelaku diduga berpura-pura sebagai pengunjung kafe sebelum melancarkan aksinya. Saat itu, korban bernama Nisa tengah sibuk membereskan lokasi usahanya, sehingga lengah dan tidak menyadari keberadaan pelaku yang telah mengincar barang miliknya.
Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kafe. Dari rekaman itu, pelaku terlihat mengambil satu unit handphone merek Vivo milik korban. Diduga, pelaku telah lebih dahulu mengamati situasi dan aktivitas korban sebelum melancarkan aksinya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone. Korban pun telah membuat laporan resmi ke Mapolres Binjai pada Jumat (17/4/2026) guna proses hukum lebih lanjut.
Korban Nisa mengaku sangat dirugikan atas kejadian tersebut, terlebih peristiwa terjadi di tempat usahanya sendiri saat sedang beraktivitas.
“Saya tidak menyangka mereka berpura-pura jadi pengunjung, ternyata sudah mengincar handphone saya. Saat itu saya lagi sibuk beres-beres, jadi tidak terlalu memperhatikan sekitar,” ujarnya.
“Semoga pelaku bisa segera ditangkap, karena sangat meresahkan. Saya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti kami,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Binjai menyatakan telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang ada.
“Kami sudah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV,” ujar Plt.Kanit Pidum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.KMN-Zai

