Curi Motor di Parkiran Fitnes, Pemuda 19 Tahun Diciduk Tim Cobra Polres Binjai
KitaMonitor – BINJAI |Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Binjai. Seorang pemuda berinisial RS (19), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diringkus Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai setelah nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di area parkiran tempat fitnes.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor jenis matic.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi BK 5986 RBE,” ujar Hizkia, Jumat (17/4/2026).
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (28/1/2026) malam di parkiran tempat fitnes. Namun, korban baru menyadari dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motornya.
“Korban melapor setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku mengambil kendaraan miliknya di lokasi kejadian,” sambung Hizkia.
Berbekal rekaman tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan memastikan keberadaan pelaku.
“Setelah diketahui keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tegasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 150, satu celana panjang, satu jaket warna hitam, satu pasang sandal, serta satu unit telepon genggam.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hizkia.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dinilai penting sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan serupa.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Gunakan kunci tambahan sebagai upaya antisipasi,” pungkasnya.KMN-Zai

