Digerebek Tim Gabungan, Lokasi Diduga Jadi Arena Judi di Binjai Barat Berujung Nihil
KitaMonitor – BINJAI | Aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian di Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, mendapat perhatian aparat penegak hukum, Selasa (11/8/2026).
Tim gabungan yang melibatkan personel Polres Binjai, Polda Sumut, Kodim 0203/Langkat dan Sub Denpom I/5-2 Binjai turun melakukan penindakan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat perjudian.
Penindakan tersebut diawali apel gabungan sekitar pukul 10.45 WIB yang dipimpin Kabagops Polres Binjai Kompol Henry Tobing. Sejumlah personel turut dilibatkan, termasuk Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba.
Dari unsur TNI, hadir personel Kodim 0203/Langkat yang dipimpin Serka Rio bersama dua anggota. Sementara Sub Denpom I/5-2 Binjai menurunkan Serka Zulkifli bersama seorang anggota.
Polda Sumut juga mengerahkan Panit Iptu Suherdi bersama lima personel.
Dalam arahannya, Kompol Henry Tobing menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing serta mengikuti arahan pengendali di lapangan.
Ia juga meminta proses penindakan dilakukan secara profesional dan humanis.
“Bagaimana di lapangan nantinya ikuti arahan pengendalinya saja,” demikian salah satu arahan dalam apel tersebut.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Sekitar pukul 11.12 WIB, personel gabungan tiba di Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, yang menjadi sasaran penindakan.
Namun, operasi yang melibatkan aparat lintas institusi tersebut tidak menemukan barang bukti ataupun hasil lain yang dilaporkan berkaitan dengan aktivitas perjudian. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.35 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Dari hasil penindakan tidak ditemukannya ada aktivitas yang diduga tempat perjudian yang sempat viral dimedsos.
Meski demikian, fakta bahwa lokasi tersebut menjadi sasaran penindakan gabungan menimbulkan pertanyaan mengenai informasi awal yang menjadi dasar aparat turun ke lapangan.
Apakah dugaan aktivitas perjudian tersebut memang telah berhenti sebelum petugas tiba, atau informasi yang diterima aparat tidak terbukti di lokasi?
Hingga kegiatan berakhir, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai asal informasi yang menjadi dasar penindakan maupun apakah lokasi tersebut akan kembali dipantau aparat.
Yang jelas, keterlibatan empat unsur dari Polres Binjai, Polda Sumut, Kodim 0203/Langkat dan Sub Denpom I/5-2 Binjai, menunjukkan bahwa dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut menjadi perhatian aparat.
Publik kini tinggal menunggu apakah penindakan ini berhenti pada operasi dengan hasil nihil atau menjadi pintu masuk bagi pemantauan dan langkah hukum berikutnya terhadap dugaan perjudian di wilayah Binjai Barat.KMN-Nasti

