Belum 3 Bulan Jadi Kasat Reskrim, AKP Hotdiatur.S.I.K Ungkap 27 Kasus, 34 Tersangka Diamankan Polres Binjai
KitaMonitor – BINJAI | Belum genap tiga bulan memimpin Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama jajarannya langsung tancap gas. Sebanyak 27 perkara kriminal berhasil diungkap dengan 34 orang tersangka diamankan.
Pengungkapan tersebut mencakup sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, mulai dari kasus pembuangan bayi, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penindakan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Toba.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moenandar didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli, dan Kasi Humas Polres Binjai AKP Hartono dalam konferensi pers di Aula Anindya Polres Binjai, Senin (10/8/2026).
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus penemuan bayi laki-laki di area tempat pembuangan sampah di pinggiran sungai, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (27/7/2026).
Dalam perkara tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin IPTU Jun Fredy mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial SS (55), yang disebut berprofesi sebagai bidan dan diduga berperan dalam tindakan aborsi, serta anak laki-lakinya berinisial RG (31), yang diduga berperan membuang bayi tersebut.
Polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan AI (31). Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi penjambretan di sejumlah lokasi hingga mencapai 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa lokasi yang disebut antara lain Desa Sei Limbat, Titi Paya Roba, kawasan KM 19 Jalan Soekarno-Hatta, serta Sawah Lukis, Kecamatan Binjai Utara.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, jaket, celana, dan satu unit telepon seluler yang disebut digunakan saat melakukan aksinya.
Tak berhenti di situ, Satreskrim Polres Binjai juga membongkar perkara pencurian dengan pemberatan yang diduga melibatkan tiga tersangka berinisial AR (40), HP (36), dan LHR.
Ketiganya diduga melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di garasi rumah warga di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (14/7/2026).
Dalam aksinya, para pelaku diduga merusak gembok cakram sepeda motor serta gembok pintu garasi rumah korban.
“Satreskrim Polres Binjai telah menangani beberapa perkara yang menonjol, di antaranya kasus pembuangan bayi, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moenandar dalam konferensi pers.
Selain perkara kriminal tersebut, Polres Binjai juga mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Toba yang berlangsung selama 21 hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari perjudian, premanisme hingga prostitusi.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya ratusan botol minuman keras, mata dadu serta sejumlah uang yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.
Kapolres Binjai mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pengungkapan 27 perkara dengan 34 tersangka tersebut menjadi penegasan bahwa jajaran Satreskrim Polres Binjai terus meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan.
Polres Binjai menegaskan komitmennya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya semakin sempit.KMN–Andy

