Misteri Anggaran RSU Djoelham 2024–2026: Lift Rusak, Obat Dikabarkan Kosong, Polres Binjai Mulai Bergerak
KitaMonitor – BINJAI | Sorotan terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan di RSU Djoelham Binjai memasuki babak baru. Polres Binjai menyatakan akan menelusuri dugaan penyimpangan anggaran perawatan lift serta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai untuk periode 2024–2026.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, Hasbullah Siregar, Selasa (11/8/2026), menyusul pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kondisi pelayanan serta pengelolaan anggaran di RSU Djoelham.
Kepada wartawan, Hasbullah mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran perawatan lift maupun pengelolaan BLUD RSU Djoelham.
“Terima kasih informasinya. Polres Binjai akan melakukan panggilan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran lift dan BLUD di RSUD Djoelham,” ujar Hasbullah.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan karena persoalan yang disorot menyangkut fasilitas serta pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Ini harus kita bongkar, apalagi ini menyangkut pelayanan kesehatan di masyarakat milik Pemko Binjai. Jadi nanti akan kita panggil dan akan kita kabarkan kepada rekan-rekan wartawan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa dugaan persoalan pengelolaan anggaran RSU Djoelham tidak lagi sekadar menjadi perbincangan publik, tetapi mulai mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Praktisi hukum Ferdinand Sembiring, SH, MH, mengapresiasi langkah Polres Binjai melalui Unit Tipikor yang berencana melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran rumah sakit tersebut.
“Kita sangat apresiasi langkah tegas Kapolres Binjai melalui Kanit Tipikor Polres Binjai, Hasbullah Siregar, yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggaran lift dan BLUD rumah sakit plat merah,” ujar Ferdinand.
Menurut Ferdinand, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada persoalan teknis kerusakan lift. Ia meminta aparat menelusuri aliran anggaran, proses pengadaan, pihak yang bertanggung jawab, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Ia juga mendorong aparat memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran RSU Djoelham, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga jajaran direksi rumah sakit pada periode terkait.
“Ini bukti nyata kinerja Polri dalam membuka tabir kejahatan dugaan korupsi anggaran lift, BLUD dan penyalahgunaan kewenangan di RSU Djoelham. Ada beberapa kasus yang tengah viral, dan ini menjadi petunjuk Polres Binjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap PPK RSU Djoelham hingga direktur RSU Djoelham yang telah berganti,” katanya.
Ferdinand menyebut dugaan persoalan tersebut mencuat dari sejumlah kondisi yang menjadi sorotan masyarakat, mulai dari fasilitas lift yang dikabarkan kembali mengalami kerusakan hingga persoalan ketersediaan obat-obatan.
Persoalan itu, menurut dia, perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan fakta lapangan. Apalagi, jika terdapat anggaran pemeliharaan fasilitas maupun pengadaan obat, aparat perlu memastikan apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Bagaimana rumah sakit yang telah mengeluarkan anggaran perawatan, ternyata lift kembali rusak? Dan juga rumah sakit yang harusnya memiliki stok obat-obatan untuk pasien, ternyata kosong. Ini perlu diperiksa untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran dan pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Namun, tudingan dugaan korupsi tersebut belum dapat dinyatakan terbukti. Pemeriksaan aparat nantinya menjadi penting untuk menguji apakah terdapat pelanggaran administrasi, kelalaian pengelolaan, penyalahgunaan kewenangan, atau bahkan unsur pidana korupsi.
Karena itu, sorotan kini tertuju pada Polres Binjai. Jika pemeriksaan benar-benar dilakukan, publik tentu menunggu apakah aparat akan membuka secara terang penggunaan anggaran RSU Djoelham selama 2024–2026, termasuk anggaran pemeliharaan lift, pengelolaan BLUD, pengadaan obat-obatan, serta pos anggaran lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ferdinand pun mendesak agar penelusuran tidak dilakukan secara parsial.
“Kita mendesak agar Polres Binjai membongkar semua anggaran tahun 2024–2026 di RSU Djoelham agar terang benderang,” tegasnya.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik hanya sebatas masalah pelayanan dan tata kelola, atau justru terdapat dugaan penyimpangan anggaran yang memenuhi unsur pidana, masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Binjai.KMN-Zai

