Penyelamatan Generasi: Satresnarkoba Polres Binjai Bakar Barak Narkoba, Pelaku Kabur Tinggalkan Alat Hisap
KitaMonitor – BINJAI | Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Sebuah barak yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dibumihanguskan, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera turun ke lokasi dan menemukan sejumlah gubuk semi permanen yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas Iptu Azwir Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas keresahan warga.
“Setibanya di lokasi, tim menemukan barak yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Ini bentuk komitmen kami, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membongkar, tetapi juga membakar barak agar tidak lagi digunakan sebagai sarang narkoba. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu, 29 mancis, serta sisa-sisa narkotika.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga telah lebih dahulu melarikan diri. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar area untuk memastikan tidak ada pelaku yang bersembunyi.
AKP Ismail Pane mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau melalui Call Center 110,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kota Binjai dan sekitarnya.KMN-Ady

