Konflik Viral Siswi di Langkat Berakhir Damai, Forkopimda Turun Tangan: “Hukum Tetap Tegak, Kemanusiaan Diutamakan”
KitaMonitor – LANGKAT | Polemik kasus penganiayaan yang sempat viral dan berujung saling lapor di Kabupaten Langkat akhirnya berakhir damai. Penyelesaian ditempuh melalui forum musyawarah lintas sektor yang digelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Sabtu malam (18/4/2026), di rumah dinas Bupati Langkat, Stabat.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah melibatkan Indra Putra Bangun (39), Japet Imanta Bangun (42), serta anak perempuan berinisial L—siswi yang viral karena mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya.
Mediasi menghadirkan langsung Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat David Triyo Prasojo, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga keluarga kedua belah pihak.
Kapolres Langkat menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak semata-mata berorientasi pada proses hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak sosial, terlebih karena melibatkan anak.
“Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan,” tegasnya.
Senada, Bupati Langkat berharap forum ini menjadi titik akhir konflik dan membuka ruang rekonsiliasi yang utuh. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Setelah melalui proses dialog intensif, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani kesepakatan bersama. Poin utama kesepakatan meliputi penyelesaian secara kekeluargaan, saling memaafkan, menjaga hubungan baik, serta komitmen tidak mengulangi peristiwa serupa.
Kesepakatan juga menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta tidak memperpanjang konflik yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Apresiasi turut datang dari anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. Ia menilai langkah Polres Langkat bersama Forkopimda sebagai contoh konkret penyelesaian konflik yang humanis dan berkeadilan.
“Pendekatan musyawarah seperti ini menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan dan menjaga harmoni sosial. Ini patut menjadi rujukan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Berakhirnya konflik ini diharapkan menjadi preseden positif bahwa penyelesaian berbasis dialog dan kearifan lokal masih relevan di tengah masyarakat. Publik juga diimbau untuk tetap mengedepankan jalur damai dalam menyelesaikan persoalan, tanpa mengabaikan hukum yang berlaku.
Polres Langkat turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai saluran cepat pelaporan apabila terjadi gangguan kamtibmas, guna memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan proporsional.KMN-Zai

