Kawal Transisi KUHP-KUHAP, Ucok Ferry Tegaskan Peran Strategis BNNK Binjai di Forum Komisi III DPR RI
KitaMonitor – BINJAI | Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Ucok Ferry, M.H., menghadiri kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam rangka memonitoring berbagai tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di daerah.
Kehadiran para pemangku kepentingan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional, menunjukkan keseriusan dalam memastikan transisi hukum berjalan efektif dan terintegrasi.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari sinkronisasi antar lembaga penegak hukum, kesiapan sumber daya manusia, hingga kendala teknis di lapangan dalam penerapan pasal-pasal baru KUHP dan KUHAP.
Komisi III DPR RI menekankan pentingnya koordinasi yang solid guna menghindari perbedaan interpretasi hukum yang dapat berdampak pada penegakan hukum di daerah.
Dialog yang berlangsung terbuka menjadi wadah bagi seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta tantangan riil yang dihadapi di wilayah masing-masing.
BNNK Binjai sebagai bagian dari sistem penegakan hukum turut menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan hukum pidana yang selaras dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Dalam kegiatan tersebut, Ucok Ferry tampak aktif mengikuti rangkaian pembahasan bersama Kepala BNNK lainnya se-Sumatera Utara. Posisi duduk yang berdampingan dengan jajaran BNNK lain mencerminkan soliditas dan kekompakan antar institusi dalam menyikapi dinamika hukum yang berkembang.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap peran masing-masing institusi dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.
BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkotika diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi yang ada, sekaligus memperkuat pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi.
Hal ini menjadi penting mengingat kompleksitas permasalahan narkotika yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga sosial dan kemanusiaan.
“BNNK Binjai siap menjadi bagian penting dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP di daerah, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika yang memiliki karakteristik khusus dan kompleks,” ujar Ucok Ferry, M.H..
“Kami memandang bahwa sinergi antar aparat penegak hukum harus terus diperkuat, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun perbedaan penafsiran dalam penerapan hukum di lapangan,” lanjutnya.
“Penegakan hukum tidak boleh mengesampingkan aspek kemanusiaan. Oleh karena itu, kami tetap mendorong pendekatan yang berimbang antara tindakan represif dan rehabilitatif, sehingga memberikan keadilan yang lebih komprehensif,” tegasnya.
“Melalui forum ini, kami optimistis berbagai tantangan implementasi KUHP dan KUHAP dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Utara,” tutupnya.
Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Sumatera Utara, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta para pejabat utama dari masing-masing institusi.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan tertib, ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang lebih baik.KMN-Zai

