Dengat Semangat dan Tekat yang Kuat: Ismail Pane Sikat 82 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 102 Tersangka Diamankan
KitaMonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 82 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 102 tersangka diamankan.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja intensif jajaran di lapangan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Binjai.
“Dari 82 kasus tersebut, ada 102 tersangka yang diamankan. Penangkapan terbanyak terjadi pada Januari, yakni 31 orang,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Dari seluruh kasus yang diungkap, 64 perkara telah diselesaikan, sementara sisanya kini dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (tahap II).
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan jumlah signifikan. “Barang bukti yang diamankan terdiri dari 111,89 gram sabu, 20,5 gram ganja, serta 155 butir pil ekstasi,” jelasnya.
Selain penindakan, Satresnarkoba juga menggencarkan upaya pemberantasan melalui gerebek sarang narkoba (GSN). Dalam kurun empat bulan, sedikitnya 10 lokasi yang diduga menjadi titik peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil digerebek.
Operasi ini menyasar hampir seluruh kecamatan di Kota Binjai yang terindikasi memiliki lapak penggunaan narkotika. Langkah tersebut dilakukan tidak hanya oleh kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait.
“Gerebek sarang narkoba ini dilakukan bersama stakeholder sebagai bentuk sinergi dalam memberantas narkotika,” tegas Ismail.
Rangkaian pengungkapan kasus dan penindakan terhadap sarang narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika secara serius dan berkelanjutan. Polisi memastikan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk menutup ruang gerak para pelaku di wilayah tersebut.KMN-Ady

