Baru Diresmikan, Kini Tutup: Pemko Binjai Masih Cari Lahan untuk Kopdeskel Suka Maju
KitaMonitor – BINJAI | Nasib Gerai Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, kini terkatung-katung. Belum genap setahun sejak diresmikan, gerai tersebut justru tutup dan belum kembali beroperasi akibat persoalan lahan.
Pemerintah Kota Binjai hingga kini masih berupaya mencari tanah milik pemerintah sebagai lokasi baru pembangunan gerai tersebut, menyusul perubahan regulasi yang melarang penggunaan lahan milik pribadi pengurus koperasi.
Kepala Dinas Koperasi Kota Binjai, Sofyan Siregar, menjelaskan bahwa awalnya gerai Kopdeskel diperbolehkan berdiri di atas lahan milik pengurus. Namun aturan tersebut kini berubah.
“Dulu sesuai regulasi, gerai boleh dibangun di lahan milik pengurus koperasi. Tapi sekarang harus di atas tanah milik pemerintah. Itu yang menjadi kendala Kopdeskel Suka Maju,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Gerai Kopdeskel Suka Maju sendiri sebelumnya diresmikan pada Juli 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam agenda nasional yang terhubung dengan Presiden saat itu. Kini, operasionalnya terhenti sementara sambil menunggu kejelasan lokasi baru.
Sofyan menegaskan, penutupan tersebut bersifat sementara, bukan permanen.
“Bukan tutup total, tapi karena lahannya belum ada sampai sekarang,” tegasnya.
Dari total 37 kelurahan di Kota Binjai, sebanyak 26 kelurahan disebut telah memiliki lahan untuk pembangunan gerai Kopdeskel Merah Putih. Dari jumlah itu, 11 gerai sedang dalam tahap pembangunan, sementara sisanya, termasuk Suka Maju, masih terkendala lahan.
Di sisi lain, Pemko Binjai terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi. Salah satunya dengan menjajaki kemungkinan penggunaan lahan milik instansi seperti PLN.
“Kalau ada lahan milik instansi, Pak Wali Kota yang akan menyurati. Nanti diinventarisir bersama PT Agrinas, dan jika disetujui, pembangunan dilakukan oleh mereka,” jelas Sofyan.
Ia juga menegaskan bahwa peran Dinas Koperasi sejauh ini masih terbatas pada aspek administrasi, sementara pembangunan fisik menjadi kewenangan pihak lain.
Sementara itu, pantauan di lokasi gerai Kopdeskel Suka Maju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, menunjukkan kondisi bangunan tertutup rapat tanpa aktivitas. Pintu besi terkunci, hanya menyisakan spanduk identitas koperasi dan papan pangkalan LPG 3 Kg yang masih terpasang di bagian luar.
Di samping bangunan tersebut, terdapat fasilitas klinik yang tampak tidak terawat dan diduga sudah lama tidak difungsikan. Dari luar terlihat sejumlah obat-obatan masih tersimpan, namun tidak ada aktivitas maupun petugas di lokasi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas program Kopdeskel Merah Putih yang sebelumnya digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Pemko Binjai pun dituntut segera menemukan solusi agar program tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.KMN-Zai

