Ayah Tiri Aniaya Bocah 4 Tahun di Salapian, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat
KitaMonitor – LANGKAT | Tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah berusia 4 tahun di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Sat Reskrim Polres Langkat bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SPS (28) di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Sejak laporan diterima, polisi langsung melakukan serangkaian langkah mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan dilakukan secara profesional dan tuntas,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan keterangan ES (30), ibu kandung korban, dugaan kekerasan terjadi saat korban belum ingin tidur meski waktu sudah larut malam. Kondisi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan, tidak hanya kepada anak, tetapi juga terhadap ibu korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis yang serius. Saat ini, korban tengah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan untuk pemulihan trauma.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Selain proses hukum, kami juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara maksimal,” tegasnya.
Polres Langkat juga mengerahkan tim trauma healing guna membantu memulihkan kondisi psikologis korban agar dapat kembali merasa aman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas biaya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban, sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran lingkungan dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini.KMN-Zai

