Pemko Binjai Tetapkan Relokasi PKL: Halaman Masjid Agung hingga Pasar Bundar Jadi Tujuan, 84 Pedagang Dapat Bantuan
KitaMonitor – BINJAI | Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menetapkan langkah konkret penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui relokasi dari sejumlah titik strategis. Keputusan itu dihasilkan dalam pertemuan antara Pemko dan perwakilan pedagang yang digelar di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai dan dihadiri Kapolres Binjai, Sekretaris Daerah, perwakilan pedagang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari Binjai Timur, Binjai Selatan, dan Binjai Kota. Forum berlangsung dialogis dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang diklaim sebagai solusi penataan kota sekaligus menjaga keberlangsungan usaha pedagang. Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemko Binjai menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang disebut “adil dan humanis”, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban, kenyamanan, serta estetika kota.
Adapun keputusan utama yang diambil mencakup relokasi pedagang dari tiga titik utama.
Pertama, pedagang yang sebelumnya beraktivitas di kawasan Jalan Olahraga akan direlokasi ke halaman Masjid Agung Binjai. Wali Kota Binjai bahkan secara langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) guna memastikan kesiapan lokasi serta mekanisme penempatan pedagang agar tetap tertib dan sesuai aturan.
Kedua, pedagang dari Jalan Bandung akan dipindahkan ke halaman eks Rumah Sakit Bangkalan. Lokasi ini diproyeksikan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru yang lebih terorganisir dan terpusat.
Ketiga, pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Sudirman akan direlokasi ke Pasar Bundar, baik di lantai 1 maupun lantai 2. Pemko juga memastikan akan melakukan pembenahan di kawasan tersebut dalam waktu dekat guna menunjang kenyamanan dan kelayakan aktivitas perdagangan.
Selain relokasi, Pemko Binjai juga menyiapkan dukungan bagi para pedagang terdampak. Sebanyak 84 pedagang dari tiga lokasi tersebut akan menerima bantuan peralatan usaha yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut tahun 2026.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp127 juta, yang diharapkan dapat membantu pedagang untuk kembali menjalankan usahanya di lokasi baru.
“Pemerintah tetap berkomitmen mendukung keberlangsungan usaha para pedagang. Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus agar mereka bisa bangkit dan beradaptasi di tempat yang telah disiapkan,” ujar Wali Kota Binjai dalam pertemuan tersebut.
Pemko Binjai berharap, kesepakatan ini dapat menciptakan keseimbangan antara penataan kota yang lebih tertib dan keberlanjutan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas selama proses relokasi berlangsung.
Meski demikian, keputusan menjadikan halaman Masjid Agung sebagai salah satu lokasi relokasi diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat fungsi masjid sebagai ruang ibadah yang selama ini dijaga steril dari aktivitas non-keagamaan.
Pemko pun didorong memastikan seluruh proses relokasi berjalan transparan, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.KMN-Zai

