KitaMonitor – MEDAN | Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sumatera Utara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan dan personalia pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kota Binjai.
SK bernomor 011/SK/DPW-ABPEDNAS/SU/IV/2026 yang diterbitkan pada Senin (27/04/2026) tersebut menandai dimulainya langkah strategis organisasi dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap program pemerintah di tingkat daerah.
Ketua DPD ABPEDNAS Sumut, Abdul Khair, menegaskan bahwa kepengurusan DPC Binjai diharapkan mampu menjalankan peran sebagai pengawas dan verifikator berbagai program pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga program nasional.
“Kami berharap pengurus DPC ABPEDNAS Binjai dapat memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, termasuk program seperti MBG, KMP, dan KIP,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Binjai yang baru, Rizki Mardhatillah, menegaskan komitmennya menjadikan organisasi sebagai mitra kritis sekaligus penyeimbang dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Asosiasi ini hadir untuk memastikan apakah program pemerintah benar-benar berjalan efektif dan menyentuh masyarakat yang berhak,” katanya. Selasa (28/4/2026).
Rizki juga menekankan bahwa seluruh jajaran pengurus akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi, sejalan dengan peran ABPEDNAS sebagai wadah partisipasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan membangun komunikasi intensif dengan unsur Forkopimda Kota Binjai, termasuk dengan Kejaksaan Negeri Binjai, guna memperkuat sinergi pengawasan.
Ia menambahkan, ABPEDNAS mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam forum RAPIMNAS ABPEDNAS beberapa waktu lalu.
“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih serius dan profesional dalam mengawal program pemerintah,” tegas Rizki yang didampingi Sekretaris DPC, Guruh Putra Heryanto.KMN-Sari

