Tegas dan Terukur, Kasat Narkoba Sikat 28 Tersangka dalam Hitungan 20 Hari
KitaMonitor – BINJAI | Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan kinerja tegas dan terukur dalam Operasi Antik 2026. Selama 20 hari pelaksanaan, aparat berhasil membekuk 28 tersangka kasus narkotika, termasuk satu perempuan.
Pengungkapan tersebut dipaparkan oleh Kapolres Binjai, Sofyan Helmi Nasution, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Ismail Fane. Rabu (3/6/2026).
Kasat Narkoba AKP Ismail Fane menegaskan, dari total 28 tersangka, enam di antaranya merupakan residivis yang kembali terjerat kasus serupa.
“Selama 20 hari Operasi Antik, kami mengamankan 28 tersangka, termasuk satu perempuan. Enam di antaranya residivis. Ini menunjukkan kami tidak memberi ruang bagi pelaku lama maupun baru dalam jaringan narkotika,” tegas Ismail.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, ganja seberat 46,86 gram, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Selain itu, turut diamankan alat-alat yang digunakan dalam penyalahgunaan narkotika, seperti empat unit bong, kaca pirek, jarum, serta plastik klip bekas kemasan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai peran masing-masing.
AKP Ismail Fane menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Binjai.
“Kami akan terus bergerak. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya sistematis memutus jaringan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa ditekan secara maksimal,” pungkasnya.
Operasi Antik 2026 menjadi bukti bahwa langkah tegas dan terukur aparat mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkotika, meski tantangan residivisme masih menjadi pekerjaan serius ke depan.KMN-Zai

