KitaMonitor – LANGKAT | Dugaan perambahan hutan lindung oleh oknum Kapolsek Tanjung Pura berinisial IPTU MG kian memanas dan menjadi sorotan publik. Meski lahan seluas lebih kurang 5 hektare di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, telah dikembalikan kepada negara, langkah tersebut dinilai tidak serta-merta menghapus jeratan hukum. Selasa, (28/4/2026) IPTU MG diketahui menyerahkan surat pernyataan kepada Kesatuan Pengelola Hutan...

