KitaMonitor – DELI SERDANG | Polemik pergeseran anggaran sebesar Rp503 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk penanganan kebencanaan akhirnya mendapat penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri menegaskan, kebijakan pergeseran anggaran tersebut bukan merupakan cacat hukum sepanjang dilakukan dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya untuk kebutuhan yang bersifat darurat dan mendesak. Penegasan itu disampaikan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah...

