Resmi Dilantik, SMSI Binjai Ditantang Perangi Hoaks dan Perkuat Profesionalisme Pers
KitaMonitor – BINJAI | Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Binjai periode 2026–2029 bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan. Di tengah derasnya arus informasi digital, organisasi perusahaan media siber ini dihadapkan pada tantangan besar untuk memperkuat profesionalisme pers, melawan penyebaran hoaks, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik.
Kepengurusan baru SMSI Kota Binjai resmi dilantik Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Rabu (21/10/2026). Momentum tersebut menjadi titik awal bagi jajaran pengurus untuk membuktikan peran organisasi dalam mendorong perusahaan media siber yang profesional, mandiri, dan bertanggung jawab.
Perkembangan media online yang semakin pesat membuat informasi dapat tersebar hanya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan publikasi tidak selalu berbanding lurus dengan ketepatan informasi. Di tengah persaingan mengejar kecepatan dan perhatian pembaca, perusahaan media dituntut tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Tantangan inilah yang harus dijawab SMSI Kota Binjai selama tiga tahun ke depan. Organisasi ini tidak cukup hanya menjadi tempat berhimpun perusahaan media, tetapi juga harus mampu menghadirkan program nyata untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, memperkuat tata kelola perusahaan pers, dan membangun budaya jurnalistik yang mengutamakan fakta.
Dalam susunan kepengurusan yang dilantik, Siswanto Ihsan SE dari harian24news.id dipercaya menjabat Ketua SMSI Kota Binjai periode 2026–2029. Ia didampingi Raihan Hasanain dari beritanusa.com sebagai Bendahara.
Sementara itu, Muhamad Irsan Sikumbag dipercaya menjabat Sekretaris, Zainal Fahri Harahap SE sebagai Wakil Sekretaris, serta Zainal Abidin Nasution SH dari koranmonitor.com sebagai Wakil Ketua.
Pada bidang organisasi, Misno dari INformasinasional.com dipercaya menangani Bidang Pendidikan. Reza Fadli Ibrahim Lubis SH dari Halkahalki.com mengemban tugas di Bidang Organisasi, sedangkan Muhammad Afandi dari lpc-online.com dipercaya menangani Bidang Hubungan Antar Lembaga.
Adapun posisi Hubungan Masyarakat (Humas) diisi Wardika Ariandi dan Novi Dahlia. Untuk mendukung arah kebijakan dan pengembangan organisasi, SMSI Kota Binjai juga memiliki jajaran penasihat, yakni Linda Herdiana Br Sitompul, Aulia, Ferdy Yupa, dan Sures.
Sementara pada bidang hukum, Andro Oki SH MH dan Dedi Susanto SH MH dipercaya menjadi Penasihat Hukum.
Susunan tersebut menjadi modal awal bagi pengurus untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kapasitas perusahaan media anggota, serta membangun hubungan kelembagaan yang produktif tanpa mengorbankan independensi pers.
Sebab, kepercayaan publik terhadap media tidak ditentukan semata-mata oleh banyaknya berita yang diterbitkan, tingginya jumlah pembaca, ataupun cepatnya informasi disampaikan. Kredibilitas media justru dibangun melalui konsistensi menyajikan fakta, keberanian mengungkap persoalan kepentingan publik, dan kesediaan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang diberitakan.
Di tengah maraknya kabar bohong dan disinformasi, perusahaan media siber juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang memadai. Kesalahan pemberitaan bukan hanya berpotensi merugikan pihak tertentu, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan.
Karena itu, SMSI Kota Binjai dituntut mampu mendorong anggotanya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat struktur redaksi, serta membangun sistem kerja perusahaan pers yang tertib dan profesional.
Bidang Pendidikan, misalnya, dapat mengambil peran melalui pelatihan jurnalistik, diskusi, dan sosialisasi mengenai Kode Etik Jurnalistik, verifikasi informasi, serta perkembangan regulasi pers. Upaya tersebut penting agar wartawan dan pengelola media semakin memahami batas antara kepentingan publik, kebebasan pers, dan tanggung jawab profesional.KMN-Zai

