Gerebek 12 Lokasi, Sat Narkoba Polres Binjai dan BNNK Bongkar 10 Gubuk Narkoba, Pria 48 Tahun Diamankan!
KitaMonitor – BINJAI | Perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Binjai dan sekitarnya terus digencarkan. Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di 12 lokasi berbeda selama 9–21 Oktober 2026. Hasilnya, 10 gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dirobohkan dan dibakar, sementara seorang pria berusia 48 tahun diamankan bersama belasan paket ganja.
Operasi yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai dan BNNK Binjai tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Dari rangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PS (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan terduga, petugas menyita 14 paket ganja yang dibungkus kertas dengan berat bruto mencapai 123,3 gram.
Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika turut ditemukan di lokasi operasi.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat isap sabu atau bong, serta dua kaca pirek.
Operasi tersebut menyasar sejumlah barak dan gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, termasuk beberapa titik di Kabupaten Langkat.
Sebanyak 12 lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebar di enam kecamatan. Rinciannya, tiga lokasi di Kecamatan Binjai Utara, tiga lokasi di Kecamatan Selesai, satu lokasi di Kecamatan Binjai Selatan, dua lokasi di Kecamatan Sei Bingai, dua lokasi di Kecamatan Binjai Kota, serta satu lokasi di Kecamatan Binjai Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kamis, (22/10/2026).
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian menindaklanjuti laporan dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Melalui operasi gabungan tersebut, Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNNK serta unsur terkait dalam memberantas narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.KMN-Zai

