Pengedar Sabu Diringkus di Binjai Utara, Kasat Narkoba: “Kami Sikat Habis Peredaran Narkoba”
KitaMonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SY alias IPIT (49) ditangkap di wilayah Kecamatan Binjai Utara, Senin (18/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba, Ismail Pane. Ia kemudian memerintahkan Kanit II, Jun Fredy Sembiring, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat melakukan pemantauan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berusaha menghindar. Kecurigaan itu terbukti setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dari saku celana pelaku.
Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dari hasil penggeledahan, kembali ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu seberat bruto 0,83 gram, dua bungkus plastik klip, satu pipet modifikasi, satu set alat hisap (bong), satu kotak penyimpanan, satu unit handphone merek Samsung, serta satu unit sepeda motor.
Kasat Narkoba Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba.
“Ini komitmen kami, tidak ada tempat bagi pengedar. Kami sikat habis peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Sementara itu, Kapolres Binjai, Mirzal, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Binjai dalam menciptakan rasa aman dan bersih dari peredaran narkotika di tengah masyarakat.KMN-Zai

