Pedagang Ngaku Timses Digusur, Janji Wali Kota Dipertanyakan
KitaMonitor – BINJAI | Penertiban puluhan bangunan liar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai di Jalan Bandung, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (7/4/2026), menyisakan kekecewaan mendalam bagi para pedagang kecil.
Salah satunya Devi, pedagang warung pangkas yang mengaku pernah menjadi pendukung sekaligus tim sukses Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pada Pilkada 2024. Di tengah pembongkaran lapaknya yang telah berdiri sekitar 10 tahun, Devi meluapkan kekecewaannya secara terbuka.
“Saya tim sukses Pak Amir. Bapak dulu janji memperjuangkan kami. Tapi sekarang mana? Saya pedagang kecil, Pak,” ujarnya dengan nada getir.
Ibu dua anak itu mengaku kehilangan mata pencaharian yang selama ini menjadi tulang punggung keluarganya. Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah kota terhadap nasib pedagang kecil.
“Saya punya dua anak yang harus sekolah. Sekarang saya harus cari nafkah ke mana? Janji itu ternyata bohong,” katanya sambil menahan tangis.
Menurut Devi, tidak ada komunikasi yang jelas dari pemerintah terkait relokasi sebelum penertiban dilakukan. Meski mengakui adanya surat peringatan, ia menilai pemerintah tidak memberikan solusi konkret.
“Memang ada surat pembongkaran, tapi tidak ada tempat pengganti. Kalau mau gusur, kasih kami tempat yang layak,” tegasnya.
Penertiban Diklaim Sesuai Prosedur
Di sisi lain, Kasatpol PP Kota Binjai, Arif Sihotang, menegaskan bahwa penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami sudah menjalankan tahapan mulai dari surat peringatan SP-1 hingga SP-3. Semua sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum,” jelasnya.
Penertiban yang melibatkan ratusan personel gabungan serta satu unit alat berat itu berlangsung kondusif tanpa gesekan. Tercatat, ada 13 bangunan liar aktif yang ditertibkan di lokasi tersebut.
Arif menyebut, bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas drainase dan ruang milik jalan, sehingga dinilai mengganggu ketertiban umum serta arus lalu lintas yang padat di kawasan tersebut.
“Ini menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan publik. Banyak bangunan berdiri di atas fasilitas umum,” katanya.
Relokasi Masih Dibahas
Terkait nasib para pedagang, Arif mengungkapkan bahwa skema relokasi masih dalam tahap pembahasan di internal Pemerintah Kota Binjai.
“Hari ini masih kita bahas. Mudah-mudahan segera ada keputusan yang menguntungkan bagi pedagang,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru mempertegas kegelisahan para pedagang yang kini kehilangan tempat usaha tanpa kepastian.
Antara Penegakan Aturan dan Janji Politik
Penertiban ini kembali memunculkan dilema klasik antara penegakan aturan dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil. Di satu sisi, pemerintah menegaskan komitmen terhadap ketertiban kota. Di sisi lain, pedagang kecil merasa ditinggalkan—terutama mereka yang sebelumnya berharap pada janji politik saat kontestasi berlangsung.
Bagi Devi dan pedagang lainnya, yang tersisa kini bukan hanya puing-puing lapak, tetapi juga rasa kecewa terhadap janji yang mereka anggap tak pernah ditepati.KMN-Zai
