Kapolres Binjai dan BP3MI Sumut Perkuat Perang Melawan TKI Ilegal
KitaMonitor – BINJAI | Upaya mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri terus diperkuat. Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto, S.H., merapatkan barisan untuk membendung praktik pengiriman pekerja migran non-prosedural yang berpotensi menjadi pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi di Ruang Kerja Kapolres Binjai, Kamis (27/8/2026). Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum menyatukan langkah antara aparat kepolisian dan BP3MI dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi calo maupun sindikat yang merekrut dan memberangkatkan pekerja migran melalui jalur ilegal. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dari tingkat paling bawah, termasuk melalui edukasi masyarakat dan deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas.
“Pertemuan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Kami di Polres Binjai tidak akan memberikan ruang gerak bagi para calo atau sindikat TPPO. Sinergi dengan BP3MI sangat krusial, mulai dari tahap edukasi masyarakat, deteksi dini di tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku maupun pemodal di baliknya,” tegas AKBP Bimo Moernanda.
Ia juga menginstruksikan jajaran Satreskrim dan Intelkam untuk melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai rawan menjadi sasaran perekrutan pekerja migran ilegal. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan perekrut sebelum korban diberangkatkan ke luar negeri.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto mengapresiasi langkah proaktif Polres Binjai dalam memperkuat sinergi perlindungan PMI. Menurutnya, pencegahan PMI non-prosedural membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum yang berada di wilayah asal maupun jalur transit calon pekerja migran.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Kapolres Binjai beserta jajaran. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya jalur non-prosedural harus terus digencarkan. Kami berharap, dengan kolaborasi yang kuat bersama Polres Binjai, masyarakat semakin teredukasi untuk memilih jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga hak-hak dan keselamatan mereka terjamin sepenuhnya,” ungkap Budi Novijanto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat menyusun program kerja teknis bersama. Di antaranya sosialisasi terpadu ke sejumlah kecamatan serta penguatan saluran pengaduan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan aktivitas perekrutan pekerja migran yang mencurigakan.
Polres Binjai mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan persyaratan sangat mudah dan iming-iming gaji tinggi. Masyarakat diminta memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar pemerintah.
“Jangan sampai keinginan mencari penghidupan yang lebih baik justru membawa masyarakat menjadi korban perdagangan orang. Jika menemukan indikasi perekrutan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” pungkas AKBP Bimo Moernanda.KMN-Zai

