Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Dua Pria Diamankan dan Barak Dihancurkan
KitaMonitor – BINJAI | Upaya pemberantasan narkotika di Kota Binjai kembali ditunjukkan aparat gabungan. Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berkolaborasi dengan BNN Kota Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (30/4/2026) sore.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, bersama Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry itu berhasil mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pipa kaca, mancis, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.
Tak hanya melakukan penindakan, aparat juga merobohkan gubuk atau barak yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan oleh pelaku.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, sekaligus tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Penindakan akan terus dilakukan, diiringi upaya pencegahan melalui program Gerebek Sarang Narkoba dan P4GN,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.
Penggerebekan berlangsung aman dan kondusif. Aparat berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Binjai.KMN-Zai

