Dugaan Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Kader Muda PDIP: Polri Harus Usut Tuntas, Jangan Tebang Pilih
KitaMonitor – BINJAI |Dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut-sebut turut menyasar Presiden RI Prabowo Subianto menuai sorotan. Kader muda PDI Perjuangan Kota Medan, Muhammad Ramadhan, S.H., menilai tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut privasi, hak asasi manusia (HAM), hingga masa depan demokrasi di Indonesia.
Ramadhan secara tegas mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, sekalipun dugaan pelanggaran melibatkan pihak-pihak yang pernah menduduki jabatan strategis di institusi negara.
“Sebagai kader muda PDI Perjuangan, saya mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Ramadhan saat bertemu wartawan di Binjai, Kamis (5/11/2026).
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang berani mengungkap dugaan penyimpangan di lingkungan internal institusinya sendiri. Menurut Ramadhan, keberanian melakukan pembenahan merupakan langkah penting untuk memastikan institusi kepolisian tetap berdiri di atas prinsip hukum dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Lebih jauh, Ramadhan menegaskan bahwa penyadapan tanpa prosedur hukum bukan sekadar persoalan pelanggaran privasi individu. Jika kewenangan dan teknologi negara disalahgunakan, dampaknya berpotensi mengancam kebebasan masyarakat, menciptakan ketakutan, bahkan menjadi instrumen untuk membungkam suara-suara kritis.
Pernyataan tersebut, katanya, sejalan dengan sikap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang meminta agar dugaan penyadapan ilegal diusut secara menyeluruh.
“Jangan sampai teknologi dan kewenangan negara justru menjadi alat untuk mengawasi, menekan, atau membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap kekuasaan. Negara demokrasi harus menjamin kebebasan berpendapat, bukan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ramadhan kembali mengingatkan bahwa pengusutan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pengungkapan dugaan pelaku semata. Transparansi proses hukum dan pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat harus menjadi prioritas agar tidak muncul kesan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Kami kader muda menginginkan Indonesia yang maju bukan hanya secara teknologi, tetapi juga matang dalam demokrasi. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.KMN-Andy

