Dugaan Curi Listrik hingga Pungli Parkir di Lapangan Merdeka Binjai, Oknum ‘Orang Dekat’ Wali Kota Disorot
KitaMonitor – BINJAI | Dugaan praktik ilegal mencuat dari kawasan Lapangan Merdeka Binjai. Sebuah angkringan yang beroperasi di area tersebut diduga mencuri arus listrik dari panel tiang lampu, serta terindikasi melakukan pungutan parkir tanpa karcis.
Hasil penelusuran di lapangan, Minggu (3/5/2026), memperlihatkan adanya kabel yang ditarik keluar dari panel listrik di tiang lampu. Modusnya, kabel dikeluarkan dari sisi panel agar tidak mencolok. Praktik ini diduga berlangsung tanpa penindakan dari pihak terkait, termasuk PLN maupun tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Sejumlah sumber menyebut, angkringan tersebut diduga dikelola oleh dua pihak, salah satunya berinisial “Bombom” yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Kota Binjai. Selain itu, terdapat sosok lain yang dikenal sebagai “pengamen Binjai” yang juga menjalankan usaha serupa di lokasi tersebut.
“Sebelah kiri punya Bombom, yang kanan punya pengamen. Katanya orang berpengaruh juga, dekat dengan wali kota,” ujar seorang sumber di lokasi.
Tak hanya dugaan pencurian listrik, praktik pengelolaan parkir di area itu juga menuai sorotan. Seorang narasumber berinisial ER mengungkapkan adanya setoran harian dari juru parkir sebesar Rp45.000 tanpa melihat kondisi ramai atau sepi.
“Setiap hari kami setor Rp45.000. Disuruh AR, dititip ke kasir di angkringan pengamen,” ungkapnya.
Indikasi pungutan liar (pungli) semakin kuat setelah sejumlah pengunjung mengaku tidak pernah menerima karcis parkir. Padahal, tarif parkir tetap dipungut sebesar Rp2.000 per sepeda motor.
“Kami tidak pernah dikasih karcis. Kalau parkir tetap bayar Rp2.000,” kata salah seorang pengunjung.
Selain itu, kedua sosok tersebut juga disebut-sebut aktif di media sosial dan kerap membentuk opini publik, bahkan diduga memonopoli aktivitas usaha di kawasan Lapangan Merdeka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Binjai maupun pihak terkait atas berbagai dugaan tersebut. Minimnya respons memicu pertanyaan publik terkait pengawasan serta potensi pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus ini dinilai layak mendapat perhatian serius aparat penegak hukum guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun praktik ilegal yang dibiarkan berlangsung.KMN-Zai

