Diduga Laporan Palsu, Kasus “Pencurian” Surat Tanah di Binjai Mulai Terkuak: Ada Aliran Dana ke Pelapor
KitaMonitor – BINJAI | Dugaan laporan palsu terkait tuduhan pencurian surat tanah yang ditangani Polsek Binjai Selatan terus bergulir dan mulai menunjukkan titik terang. Seorang terlapor berinisial R, yang datang khusus dari Jakarta, memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi atas kasus yang menjerat dirinya dan orang tuanya.
R hadir didampingi kuasa hukumnya, Ferdinand Sembiring, SH., MH., serta orang tuanya untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/6/2026). Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum R, Ferdinand Sembiring, menegaskan bahwa kliennya hadir untuk meluruskan dugaan tuduhan pencurian surat tanah yang dilaporkan oleh pihak berinisial B. Ia bahkan menyebut adanya fakta baru yang berpotensi mengubah arah perkara.
“Keberadaan kami di sini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan pencurian surat tanah. Namun, fakta yang kami sampaikan, surat tersebut justru digadaikan atas perintah B sendiri,” tegas Ferdinand kepada awak media.
Lebih lanjut, Ferdinand menekankan bahwa sebagai negara hukum, setiap warga negara wajib menghormati proses yang berjalan. Oleh karena itu, pihaknya menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik.
“Kami tetap kooperatif dan telah menyerahkan bukti berupa rekening koran kepada penyidik. Di dalamnya terdapat aliran dana yang ditransfer kepada B, termasuk saat proses pendidikan pelayaran klien kami,” jelasnya.
Menurutnya, bukti tersebut diharapkan dapat membuka secara terang benderang duduk perkara yang sebenarnya, sekaligus mengungkap apakah benar telah terjadi dugaan laporan palsu.
“Kami berharap dengan bukti yang ada, penyidik dapat mengungkap kebenaran secara objektif dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, AKP Rahmadan, SH., membenarkan bahwa R telah memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Benar, R hadir memenuhi panggilan kami untuk melengkapi BAP. Ia didampingi kuasa hukum dan orang tuanya,” ujar Rahmadan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, R menyerahkan dokumen penting berupa rekening koran yang menunjukkan adanya transaksi ke pihak pelapor.
“Yang bersangkutan telah memberikan dokumen rekening koran sebagai bukti transfer kepada B. Dengan adanya bukti ini, kami berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang dan kasus ini bisa cepat diselesaikan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya indikasi kuat bahwa laporan yang diajukan bisa saja tidak sesuai fakta. Polisi pun diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

