Diduga Dianiaya Oknum Guru, Sudah Masuk Laporan Polisi! Kepala Sekolah Mengaku Tak Tahu
KitaMonitor – BINJAI | Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Binjai mencuat dan kini telah masuk ke ranah kepolisian. Seorang oknum guru berinisial Y dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa.
Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Binjai dengan nomor LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang berada di Jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Belum diketahui secara pasti motif maupun rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut. Namun, informasi yang diperoleh menyebutkan korban sempat mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Binjai.
Persoalan ini menjadi sorotan lantaran dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Binjai, Iptu Yon Edi, menjelaskan
“Satu pintu di Humas,” ujar Yon Edi, Jumat (25/9/2026).
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Mimpin Ginting, juga memberikan jawaban singkat terkait perkembangan perkara tersebut.
“Kita tunggu saja hasil penyelidikan Satreskrim sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Wartawan kemudian melakukan penelusuran dengan mendatangi langsung SMAN yang ada di Binjai untuk meminta penjelasan pihak sekolah terkait dugaan peristiwa tersebut.
Di sekolah, Kepala SMAN di Binjai, berinisial J. br Sitepu, mengaku terkejut ketika mendapat informasi mengenai dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di lingkungan sekolah dan diduga melibatkan oknum guru.
“Saya belum tahu ini kejadiannya, sumpah. Biasanya kalau ada kejadian, langsung pada tahu,” ungkap Juliana saat ditemui di ruang kerjanya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Juliana kemudian memanggil sejumlah guru untuk mengetahui lebih jauh mengenai kabar yang telah berkembang.
Menurut Juliana, siswa yang disebut menjadi korban merupakan peserta didik kelas XII. Ia mengaku mengetahui bahwa siswa tersebut tidak masuk sekolah pada Kamis (17/9/2026), sehari setelah dugaan peristiwa terjadi.
“Kalau kejadiannya Rabu (16/9/2026), Kamis (17/9/2026) memang tidak masuk dan Jumat (18/9/2026) masuk (korban), tapi tidak terlihat tanda-tanda (kalau diduga dianiaya),” katanya.
Juliana juga menyebut pihak sekolah sempat memiliki rencana untuk menjenguk siswa tersebut karena mengetahui yang bersangkutan tidak masuk sekolah.
“Tidak masuk. Memang ada rencana mau dijenguk, karena kami tidak tahu sakit apa,” tukasnya.
Pernyataan kepala sekolah tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran perkara, mengingat dugaan peristiwa disebut terjadi di lingkungan sekolah dan telah berujung pada laporan polisi.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk memastikan kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta penyebab korban hingga disebut mendapatkan perawatan medis.
Munculnya laporan dugaan kekerasan terhadap siswa ini juga memantik perhatian terhadap pengawasan dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.
Publik meminta Cabang Dinas Pendidikan dan Pendidikan (Kacabdis P&P) wilayah Binjai-Langkat memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap aspek perlindungan peserta didik, sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, terlepas dari siapa yang nantinya dinyatakan bertanggung jawab, dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan pendidikan perlu diusut secara terang agar tidak menimbulkan ketidakpastian serta memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.KMN-Nasution

