Barak Narkoba di Langkat Dibakar! Polres Binjai dan BNNK Temukan Alat Isap hingga Plastik Klip
KitaMonitor – BINJAI |Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai. Kali ini, petugas gabungan menyasar sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Gang Banjaran, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (28/10/2026) sore.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dan BNNK Binjai menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun, saat petugas tiba di lokasi, bangunan barak tersebut dalam keadaan kosong.
Meski tidak menemukan orang di dalam barak, petugas tetap melakukan penyisiran untuk memastikan kondisi lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat plastik klip transparan, dua pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, dua alat isap atau bong, serta dua buah mancis.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan bangunan barak dengan cara dibakar.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Setiap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika akan menjadi perhatian petugas. Kami tidak ingin tempat-tempat seperti ini terus dimanfaatkan dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tegas AKP Ismail Pane.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penindakan dan mencegah narkoba merusak generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sinergi dengan BNNK Binjai, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat. Operasi Sarang Narkoba dan kegiatan P4GN merupakan bagian dari langkah kami untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” tegas AKBP Bimo Moernanda.
Kapolres juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat. Menurutnya, kepedulian bersama menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya lokasi-lokasi baru yang dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika.
“Kami berharap masyarakat ikut mengambil bagian dalam upaya ini dengan menjaga lingkungan masing-masing dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” pungkasnya.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Binjai bersama BNNK Binjai dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Meski barak ditemukan kosong, barang-barang yang ditemukan di lokasi menjadi perhatian petugas dalam upaya menutup ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkoba.KMN-Zai

