Terpergok! Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Binjai Kota, Polisi Klaim Lakukan Tindakan Tegas
KitaMonitor – BINJAI | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Binjai kembali diungkap polisi. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor berhasil diamankan jajaran Polsek Binjai Kota.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Binjai memberantas kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan jajaran kepolisian akan terus meningkatkan pengungkapan kasus 3C yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial EY (18), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 2411 RBA.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban tiba di rumah kos dengan mengendarai sepeda motornya. Kendaraan kemudian diparkirkan di depan kamar.
Namun, ketika korban kembali keluar kamar, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan selanjutnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Polsek Binjai Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku akhirnya diperoleh petugas pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus, S.H., bersama personel untuk melakukan penindakan.
Petugas bergerak dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat, yakni J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18).
Keduanya diamankan di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi menyebut kedua terduga pelaku melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Binjai Kota menegaskan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda kembali menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan 3C yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.
“Jajaran Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan 3C guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Bimo Moernanda.KMN-Zai

