Pulang Sekolah Berubah Drastis, Siswa SMA di Binjai Diduga Dianiaya Guru Olahraga hingga Alami Tekanan Mental
KitaMonitor – BINJAI | Kepulangan seorang siswa SMA di Kota Binjai pada Rabu (16/9/2026) menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang membuat keluarganya terpukul.
Siswa tersebut disebut pulang dari sekolah dalam kondisi berbeda dari biasanya. Sang ayah, Aidil Syahputra (46), mengaku sempat menanyakan kondisi anaknya. Namun, anaknya hanya menjawab singkat dan memilih diam.
“Anak saya sekarang mengalami depresi berat, tekanan mental sangat tinggi dan saya masih fokus dengan pemulihannya,” ujar Aidil saat diwawancarai wartawan, Senin (28/9/2026).
Menurut Aidil, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, dirinya tetap meminta anaknya berangkat sekolah meski melihat kondisinya masih berbeda.
Namun, setelah pulang sekolah, kondisi anaknya justru disebut semakin tertutup. Ia lebih banyak diam dan tidak menjawab ketika ditanya orang tuanya.
“Pada Sabtu pagi dia menatap saya ketakutan. Sebenarnya dari Jumat malam sudah ketakutan. Saat saya berbicara dengannya, bahasa anak saya mulai tidak nyambung. Dia memegangi perut, mengeluhkan rasa pening di kepala dan meringis,” ungkap Aidil.
Kondisi anaknya kemudian memburuk pada Sabtu malam. Aidil akhirnya membawa anaknya ke salah satu rumah sakit di Kota Binjai.
Saat itu, menurut Aidil, dokter sempat mendiagnosis adanya gangguan pada lambung. Anak tersebut kemudian diberikan obat, namun menolak untuk menjalani rawat inap.
Pada Minggu (20/9/2026), Aidil membawa anaknya ke rumah mertuanya yang bekerja sebagai perawat di salah satu puskesmas. Di sana, kondisi anaknya kembali diperiksa.
Aidil mengatakan, kecurigaan keluarga semakin kuat setelah anaknya mulai mengalami gangguan ingatan.
“Kami mulai curiga saat anak saya tambah hilang ingatannya. Jadi kami tanyai anak kami, videonya ada. Di situ dia mengakui bahwasanya dia dipukul. Namun dia tidak cerita siapa yang memukul dan kapan waktunya,” katanya.
Keluarga kemudian kembali membawa anak tersebut ke rumah sakit. Aidil mengaku meminta pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan MRI.
Menurut keterangan yang disampaikan Aidil, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya benturan pada bagian kepala, pembengkakan di bagian rusuk dan dada kiri, memar pada kaki serta bagian belakang pinggang. Anak tersebut juga mengeluhkan sakit pada ulu hati hingga mengalami kesulitan bernapas.
“Dan ternyata hasil screening juga ada pembengkakan di ususnya,” ujar Aidil.
Kondisinya disebut semakin memprihatinkan pada Senin (21/9/2026) malam. Saat menjalani perawatan, anak tersebut disebut sudah menggunakan selang dan kesulitan berbicara secara utuh.
“Kemudian karena banyak tetangga dan kerabat yang datang menjenguk, ditanyakan siapa yang melakukan pemukulan itu dan di situ terbongkar semua,” sambung Aidil.
Dari keterangan keluarga tersebut, seorang guru olahraga sekaligus Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Bidang Kesiswaan di salah satu SMA Negeri di Binjai, Y, kemudian disebut sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan.
Namun tudingan tersebut dibantah YS.
Saat dikonfirmasi wartawan dengan difasilitasi Kepala Sekolah, Y menyatakan dirinya tidak berada di sekolah pada hari yang disebut sebagai waktu kejadian.
“Saya juga tidak terima dituduh seperti itu, sementara saya dua minggu tidak masuk. Saya belum ada dapat surat panggilan,” kata Y.
Y bahkan mempertanyakan tudingan tersebut dan menyebut dirinya mempertimbangkan langkah hukum apabila tuduhan yang diarahkan kepadanya dinilai sebagai pencemaran nama baik.
“Kalau saya tuntut balik boleh itu? Tidak senang juga saya. Karena saya sudah dengar semua di kantor guru. Jujur saja karena institusi sekolah saya tidak berani melapor atau menuntut balik. Bisa saja saya tuntut balik, namanya ini pencemaran nama baik,” ujarnya.
Y juga menyebut dirinya berasal dari keluarga besar Polri dan berharap proses hukum dilakukan sesuai prosedur apabila dirinya memang dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Seharusnya kalau ada surat laporan polisi saya dipanggil,” katanya.
Perkara dugaan penganiayaan terhadap siswa tersebut telah dilaporkan ke Polres Binjai. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Yon Edi, ketika dikonfirmasi terkait perkara tersebut memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh.
“Satu pintu di Humas,” ujar Edi, Jumat (25/9/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Mimpin Ginting, mengatakan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan.
“Kita tunggu saja hasil penyelidikan Satreskrim sesuai dengan prosedur hukum,” ucap Mimpin.
Kasus ini kini berada dalam proses penanganan kepolisian. Sementara keluarga korban mengaku masih memprioritaskan pemulihan kondisi anak mereka, di tengah proses hukum yang berjalan dan bantahan dari pihak guru yang dituding.KMN-Zai

