Polres Binjai–BNNK Bongkar Barak Narkoba di Tunggurono, Tiga Orang Diamankan, Puluhan Barang Bukti Disita
KitaMonitor – BINJAI | Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan aparat gabungan di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai sarang peredaran gelap narkoba di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan dalam rangka Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnadi, bersama Kepala BNNK Binjai, Ucok Fery Sembiring, serta melibatkan personel Satresnarkoba dan dukungan unsur Polisi Militer TNI.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane menyampaikan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi masyarakat. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, masing-masing berinisial EG (28), DS (40), serta seorang perempuan berinisial NY (16). Ketiganya langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. Di antaranya, tiga paket plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 0,79 gram, dua unit timbangan elektrik, 11 alat hisap sabu (bong), 43 mancis, empat bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp1.416.000, tiga unit radio HT, tiga unit telepon genggam, serta puluhan kendaraan yang terdiri dari 20 sepeda motor dan satu sepeda listrik.
Tidak hanya itu, aparat juga menemukan 15 mesin judi jackpot dan satu unit mesin judi tembak ikan yang diduga turut dioperasikan di lokasi tersebut.
Usai pengamanan, petugas gabungan langsung melakukan pembongkaran terhadap barak yang dijadikan tempat aktivitas ilegal tersebut, lalu memusnahkannya dengan cara dibakar.
“Barak narkoba tersebut sudah kami bongkar dan musnahkan. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya,” ujar AKP Ismail Pane.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan yang lebih luas.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Laporkan melalui call center 110 jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Polres Binjai akan terus berkomitmen memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba,” tegasnya.KMN-Andy

