Curi Pagar Besi Rumah Warga, Mahasiswa di Binjai Timur Dibekuk Polisi dalam Hitungan Jam
KitaMonitor – BINJAI | Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Binjai Timur patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pelaku pencurian pagar besi milik warga di Jalan Kiwi Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (6/5/2026).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Iqbal alias Ibil (23), seorang pelajar/mahasiswa yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit pagar rumah berbahan besi milik korban.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Cindi Mustika (26), seorang ibu rumah tangga yang mendapati pagar rumahnya telah hilang saat hendak pergi ke pasar sekitar pukul 04.00 WIB.
“Begitu menerima laporan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Alex Pasaribu SH beserta tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan. Kami bergerak cepat mengumpulkan informasi dan mencari keberadaan pelaku,” ujar AKP Gusli Effendi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan warga sekitar, polisi memperoleh informasi penting terkait keberadaan pelaku. Salah seorang saksi mengaku sempat melihat seorang pria menggotong pagar besi menuju sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal informasi tersebut, petugas bersama Kepala Lingkungan setempat langsung melakukan pengecekan ke rumah yang dicurigai. Hasilnya, polisi menemukan pagar besi milik korban tersimpan di dalam kamar rumah pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari tujuh jam setelah kejadian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri pagar besi dengan cara membongkar dari relnya, kemudian mengangkat dan menyembunyikannya di kamar untuk dijual,” tegas Kapolsek.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta dan langsung membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan LP/B/50/V/2026/SPKT/POLSEK BINJAI TIMUR/POLDA SUMATERA UTARA.
AKP Gusli Effendi menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat ataupun mengalami tindak kejahatan. Kepolisian akan bertindak cepat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.KMN-Zai

