Gembok Gudang Dibobol, Mesin dan Aluminium Raib: Polsek Binjai Timur Ringkus Dua Pelaku Curat
KitaMonitor – BINJAI | Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah gudang di wilayah Binjai Timur berhasil diungkap jajaran Polsek Binjai Timur, Polres Binjai. Dua pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51) diringkus kurang dari 24 jam setelah identitasnya terungkap.
Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik gudang, FVG (21), meminta karyawannya, Sugianto (52), mengambil peralatan di gudang yang berada di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Namun setibanya di lokasi, saksi mendapati gembok pintu gudang sudah dalam kondisi rusak.
“Setelah dicek, satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern dan sekitar 30 batang aluminium diketahui telah hilang,” ujar AKP Gusli Effendi, Rabu (6/5/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Binjai Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi serta informasi masyarakat. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus FAQ dan TS di kediamannya di kawasan Jalan Bejomuna, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kedua tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan 110. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.KMN-Ady

