Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Langkat, 6 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan
KitaMonitor – LANGKAT | Polsek Babalan, jajaran Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pria berinisial S (40) dan AG (40) ditangkap, sementara enam unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda milik Legiman (49), warga Dusun IX Suka Damai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan. Sepeda motor Honda NF11T11C01 M/T BK 5549 PBV warna hitam tahun 2025 itu dilaporkan hilang pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun I Lokasi, desa setempat. Kamis, (30/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Babalan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan dari warga. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi terkait dua pria mencurigakan yang kerap datang ke lokasi dengan modus berpura-pura berburu burung menggunakan senapan angin.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu bilah parang, satu set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga mengungkapkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian, yakni di sebuah bengkel di Dusun IV Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan SH MH bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal langsung melakukan pengembangan ke lokasi. Hasilnya, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban serta mengamankan lima unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil tindak pidana.
“Total enam unit kendaraan berhasil diamankan dalam pengungkapan ini,” ungkap pihak kepolisian.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Babalan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran kepemilikan kendaraan lain serta kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku yang lebih luas.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi mengapresiasi kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya curanmor.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.KMN-Zai

