Gerebek Sarang Sabu di Hinai, Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Dua Pelaku
KitaMonitor – LANGKAT | Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Setia Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan SH MH, didampingi IPDA Kasrianto SH bersama personel Unit I.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan sabu. Dari lokasi, polisi mengamankan dua pria berinisial AY dan SY. Kamis (30/4/2026).
Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu set alat hisap sabu lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu bungkus plastik kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,16 gram, satu plastik klip kosong, serta dua buah mancis.
Proses penggerebekan turut disaksikan Kepala Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada, Mahyuzar. Ia menyatakan siap mendukung aparat kepolisian dengan terus memantau lingkungan dan melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan.
Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.KMN-Zai

